Polres Jombang menggelar patroli siaga malam Minggu untuk mencegah pencurian dan kekerasan (curas), pencurian dan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan tawuran gangster maupun perguruan silat. Hasilnya, polisi menangkap 22 pemuda mabuk.
Patroli siaga malam minggu dipimpin langsung Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan. Personel yang dilibatkan mulai dari Satlantas, Satsamapta, Humas, Tahti, Binmas, Satreskrim hingga Satintelkam.
Patroli dari tengah malam hingga dini hari tadi pukul 03.00 WIB itu menyasar Jalan KH Hasyim Asy'ari, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Adityawarman, Jalan Hayam Wuruk, serta Jalan Gus Dur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai arahan Bapak Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, patroli siaga malam minggu ini untuk menciptakan situasi Kota Santri yang aman, tertib dan kondusif," terang Hari kepada detikJatim, Minggu (22/12/2024).
Patroli malam Minggu, lanjut Hari, untuk mencegah curas, curat, curanmor (3C), serta tawuran gangster maupun perguruan silat. Hasilnya, pihaknya menangkap 22 pemuda mabuk.
Yaitu 5 remaja ditangkap saat pesta miras di Jalan Raya Mojosongo dan Stadion Merdeka. Sedangkan 17 remaja mabuk diamankan saat berkendara boncengan 3, tanpa memakai helm, sepeda motor tidak standar, tidak membawa SIM dan STNK, serta memakai atribut perguruan silat.
"Mereka kami bawa ke Polres Jombang untuk dilakukan pembinaan mental dan fisik serta mengundang orangtua mereka," jelasnya.
Tidak hanya itu, tambah Hari, tim patroli siaga malam minggu juga menyita 9 sepeda motor tak standar dan 3 botol miras. Dari penangkapan 22 remaja mabuk tersebut, pihaknya mendapatkan fakta baru.
"Tren remaja Jombang bangun malam untuk sekadar ngopi hingga mencari sasaran yang tak sepaham dianggap lawan," tandasnya.
(hil/iwd)