Kejahatan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota mengalami penurunan signifikan sepanjang tahun 2024. Kapolres AKBP Davis Busin Siswara mengatakan hal itu menjadi bukti komitmen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Pada tahun 2023 tercatat sebanyak 622 laporan kasus kejahatan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 515 kasus atau 82,8 persen. Sementara itu, di tahun 2024, jumlah laporan kejahatan menurun menjadi 350 kasus, dengan 343 kasus di antaranya berhasil diselesaikan atau mencapai tingkat penyelesaian 98 persen. Penurunan ini mencakup 272 laporan kasus dibandingkan tahun sebelumnya, disertai peningkatan penyelesaian sebesar 15,8 persen," kata Davis dalam konferensi pers bersama Forkopimda, Jumat (20/12/2024).
Davis menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh anggota Polres Pasuruan Kota. Khususnya jajaran Satreskrim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami terus meningkatkan kinerja, baik dalam pencegahan maupun penanganan kasus kejahatan," ujarnya.
Davis menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dedikasi para anggota yang bekerja tanpa kenal lelah serta sinergi antara Polres Pasuruan Kota, masyarakat, dan stakeholder terkait. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindakan mencurigakan yang membantu kepolisian dalam pencegahan dan pengungkapan kasus.
"Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan kerja sama yang solid, kita dapat menciptakan wilayah hukum Polres Pasuruan Kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Kapolres bersama dengan Forkopimda melakukan penyerahan barang bukti kasus pencurian motor yang ditemukan oleh jajaran Satreskrim kepada pemilik kendaraan. Pemilik motor, Rini Trisandi Anggraeni, mengaku sangat gembira kendaraannya bisa ditemukan.
"Terima kasih banyak kepada Kapolres Pasuruan Kota dan Bapak Plt Walikota Pasuruan, kinerja Polres Pasuruan Kota saya kira sangat luar biasa tidak banyak bicara tapi tetap sakti. Saya kira luar biasa sekali, saya sudah mendapatkan pelayanan yang sangat luar biasa, kalau kata orang Jawa itu "gemati" (peduli dan perhatian). Terima kasih Polres Pasuruan Kota tetap jaya semoga kedepannya tetap Sakti," kata Rini.
Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustofa menambahkan bahwa penyelesaian kasus di tahun 2024 meliputi berbagai jenis tindak pidana, di antaranya pencurian dengan pemberatan 84 kasus. Kemudian, penipuan 51 kasus, penggelapan 10 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 16 kasus.
Lalu penganiayaan 37 kasus, kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak 12 kasus, encurian dengan kekerasan 9 kasus. Berikutnya perjudian 19 kasus dan pencurian biasa 18 kasus.
"Satreskrim juga mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dengan mengungkap berbagai tindak pidana yang menjadi perhatian nasional, seperti judi konvensional, judi online, tindak pidana perlindungan perempuan dan anak, penyalahgunaan pupuk subsidi dan tindak pidana korupsi," pungkasnya.
Polres Pasuruan juga gencar mengungkap kasus narkoba selama tahun 2024. "Kasus Narkotika 59 kasus dengan 72 tersangka, Okerbaya 10 kasus dengan 13 tersangka," kata Kasat Resnarkoba Iptu Arief Wardoyo.
(abq/iwd)