Pengakuan Remaja Mesum di Toilet Musala Gresik: Sudah 4 Kali

Pengakuan Remaja Mesum di Toilet Musala Gresik: Sudah 4 Kali

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Jumat, 20 Des 2024 16:45 WIB
Sejoli remaja di Gresik mesum di toilet musala saat diamankan warga
Dua remaja kepergok mesum dalam toilet musala Gresik (Foto: Dok. Istimewa)
Gresik -

Unit PPA Satreskrim Reskrim Polres Gresik masih melakukan penyelidikan kasus dugaan mesum yang dilakukan dua pelajar di dalam toilet musala Desa Mulung, Driyorejo, Gresik. Dua pelajar tersebut berinisial MN (17) warga Driyorejo, Gresik dan AP (17) warga Wiyung, Surabaya.

Setalah viral dan membuat heboh warga Desa Mulung, keduanya diserahkan ke Unit PPA Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan. Saat ini, polisi telah melakukan visum terhadap AP (17) warga Wiyung, Surabaya.

"Kita sudah visumkan siswi perempuan tersebut. Hasilnya belum keluar," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza kepada detikJatim, Jumat (20/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, kedua pelajar tersebut mengakui telah berbuat hubungan badan di dalam toilet tersebut. Bahkan keduanya telah melakukan hal tak senonoh tersebut sebanyak empat kali.

"Pengakuannya sudah 4 kali ini. Yang terakhir kepergok warga," tambah Hepi.

ADVERTISEMENT

Saat ini, lanjut Hepi, pihaknya telah mengganggeng P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak). Hal itu dilakukan untuk memberikan pendampingan psikologi dan edukasi terhadap para pelaku yang masih di bawah umur tersebut.

"Sudah diberikan pendampingan psikologi untuk diberikan edukasi. Meski demikian proses tetap berlanjut," tandasnya.

Sebelumnya, polisi terus melakukan penyelidikan dua pelajar yang diduga melakukan mesum didalam toilet Musala, Desa Mulung, Driyorejo. Saat ini keduanya sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) SatnReskrim Polres Gresik.

"Kita sudah serahkan ke Unit PPA Polres Gresik. Nanti dilakukan pemeriksaan disana," kata Kapolsek Driyorejo AKP Musihram kepada detikJatim, Kamis (19/12/2024).

Musihram menjelaskan kedua remaja tersebut berstatus pelajar yang masih duduk dibangku kelas 2 SMK. Untuk itu, pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik.

"Karena masih anak di bawah umur, jadi yang nangani PPA. Tadi kita antar bersama kedua orang tua masing-masing," tambahnya.




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads