Polres Bondowoso kembali meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia. Piagam penghargaan tersebut diberikan dalam kriteria Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024.
Penganugerahan penghargaan itu diberikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI kepada Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono yang diwakili oleh Kabag Ren Polres Bondowoso Kompol Lukman. Acara ini digelar di Hotel JW Marriot Surabaya.
Hadir pula pada penyerahan penghargaan tersebut, para pejabat utama (PJU) Polda Jatim, Kapolres jajaran Polda Jatim, Bupati/Wali Kota di lingkup Jawa Timur, serta sejumlah unsur lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini semua hasil kerja keras seluruh personel di Polres Bondowoso, serta dukungan masyarakat," kata Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono kepada detikJatim, Selasa (17/12/2024).
Selain itu, AKPB Lintar juga mengapresiasi seluruh tim pelayanan Publik Polres Bondowoso yang telah bekerja dengan baik sehingga mendapat capaian yang optimal.
"Dengan dedikasi tinggi akhirnya dapat membawa nama baik institusi Polres Bondowoso atas pelayanan publik di bidang kepolisian yang transparan, profesional, dan berintegritas," ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen Polres Bondowoso dalam menjalankan rekomendasi Ombudsman RI guna meningkatkan standar pelayanan publik di lingkungan Polri, khususnya di wilayah Bondowoso.
Penghargaan itu juga sebagai bukti nyata atas dedikasi anggota Polres Bondowoso dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Ke depan, Polres Bondowoso bertekad lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan berinovasi secara optimal. Sehingga, layanan publik kepada masyarakat Bondowoso menjadi lebih maksimal.
"Sinergi antara Polres Bondowoso dan masyarakat adalah kunci keberhasilan bersama," pungkas Lintar Mahardhono.
(irb/hil)