Inovasi yang dilakukan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat mendapatkan apresiasi dari Ombudsman RI.
Apresiasi tersebut diberikan pada saat Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI di Hotel JW Marriot Surabaya, Jumat (13/12/2024).Penghargaan dari Ombudsman RI itu diterima langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji.
Bramastyo mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung Polres Kediri Kota dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI menunjukkan tren positif dalam kepuasan terhadap pelayanan kepada masyarakat. Hampir semua pemerintahan Kabupaten/Kota di Jawa Timur sudah masuk di Zona Hijau dengan kualitas pelayanan tertinggi. Dan salah satunya adalah Polres Kediri Kota
Bramastyo mengungkapkan penghargaan ini diberikan sebagai bentuk atas dedikasi dan inovasi Polres Kediri Kota beserta jajaran dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Bramastyo berharap melalui penghargaan dari Ombudsman RI menjadi motivasi dan semangat bagi Polres Kediri Kota dan Polsek Jajaran. Utamanya dalam memberikan pelayanan publik secara prima, cepat dan efisien.
"Alhamdulillah, penghargaan ini kami harapkan dapat menjadi motivasi kami ke depan untuk lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Bramastyo, Sabtu (14/12/2024).
(hil/iwd)