Bantuan BPNT Desember Sudah Cair? Cek Syarat dan Ketentuan di Sini

Bantuan BPNT Desember Sudah Cair? Cek Syarat dan Ketentuan di Sini

Firtian Ramadhani - detikJatim
Kamis, 12 Des 2024 08:10 WIB
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai dibagikan kepada lansia di kawasan Jakarta. BPNT yang dicairkan berupa saldo senilai Rp 200 ribu.
Ilustrasi Bantuan Pangan Non Tunai Foto: Rifkianto Nugroho
Surabaya -

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Desember 2024 akan segera dicairkan, dan tahap pencairannya kali ini merupakan tahap keenam. Penasaran kapan tepatnya BPNT Desember 2024 cair? Simak penjelasannya di sini.

Menurut informasi dari laman resmi Kementerian Sosial, sejak tahun 2020, BPNT telah diubah menjadi Program Sembako dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaan Program Sembako ini diatur berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2023. Program ini memberikan bantuan sosial pangan, baik dalam bentuk tunai maupun nontunai, kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Pencairan BPNT Desember 2024

BPNT awalnya diberikan sebesar Rp 110.000 per bulan. Namun, kini jumlahnya meningkat menjadi Rp 200.000 per bulan, yang disalurkan setiap dua bulan sekali.

Dengan demikian, penerima BPNT bisa mencairkan total Rp 400.000 per periode. Berdasarkan penyaluran tahap sebelumnya, BPNT Desember 2024 diperkirakan cair pada awal hingga pertengahan bulan tersebut.

ADVERTISEMENT

Penyaluran BPNT Desember 2024 adalah tahap VI, yang menjadi tahap terakhir tahun ini. Berikut rincian jadwal penyaluran Program Sembako 2024.

  • Tahap I: Januari-Februari
  • Tahap II: Maret-April
  • Tahap III: Mei-Juni
  • Tahap IV: Juli-Agustus
  • Tahap V: September-Oktober
  • Tahap VI: November-Desember

Cara Cek Penerima BPNT Desember 2024

Untuk menerima BPNT, calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan basis data utama mengenai pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, pemberdayaan sosial, dan potensi sumber kesejahteraan sosial.

Menurut Pasal 3 Ayat (2) Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2023, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako harus memenuhi tiga kriteria utama, yaitu sebagai berikut.

  1. Tinggal dalam kondisi kemiskinan.
  2. Menjalani kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan.
  3. Menghadapi masalah sosial tertentu.

Cara Cek Status Penerima BNPT

Berikut ini tata cara mudah untuk mengecek status penerima BPNT melalui situs resmi Kementerian Sosial.

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.
  • Isi data sesuai NIK yang tercantum dalam KTP.
  • Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap sesuai data di KTP.
  • Isi captcha yang ada di bagian bawah.
  • Masukkan kode verifikasi.
  • Klik tombol pencarian.
  • Sistem akan memproses data dan menampilkan informasi apakah terdaftar sebagai penerima.

Itulah informasi lengkap seputar BPNT alias Program Sembako tahap VI untuk bulan Desember 2024. Semoga informasi ini membantu detikers!

Artikel ini ditulis oleh Firtian Ramadhani, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(ihc/irb)


Hide Ads