Kota Mojokerto Jadi Kota Terinovatif se-Indonesia 3 Tahun Beruntun

Kota Mojokerto Jadi Kota Terinovatif se-Indonesia 3 Tahun Beruntun

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 06 Des 2024 03:00 WIB
Ali Kuncoro
Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro menerima Penghargaan kota terinovatif (Foto: Dok. Diskominfo Kota Mojokerto)
Kota Mojokerto -

Kota Mojokerto sukses meraih predikat kota terinovatif se-Indonesia 3 tahun beruntun di ajang Innovative Government Award (IGA). Prestasi tingkat nasional ini dicapai karena berbagai inovasi yang konsisten berdampak kepada masyarakat.

Penghargaan kota terinovatif diserahkan langsung Wakil Rektor Bidang Administrasi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor Rizari Azhar kepada Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro dalam IGA 2024 di Surabaya. IGA digelar oleh Kementerian Dalam Negeri.

Ali Kuncoro menjelaskan predikat kota terinovatif diraih Kota Mojokerto karena berbagai inovasi yang berdampak langsung kepada masyarakat. Pihaknya mendaftarkan 222 inovasi ke IGA 2024. Saat ini, Indeks Inovasi Daerah Kota Mojokerto mencapai 92,25.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satunya inovasi Palapa Mojo, aplikasi yang berisi berbagai layanan publik. Mulai dari layanan kependudukan, kesehatan, pendidikan, hingga perizinan.

Ada pula inovasi Lakon Kumis Mas Gege atau Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat Gunung Gedangan. Yaitu layanan konsultasi hukum gratis buah kerja sama LPPA Bina Annisa dengan Kelurahan Gunung Gedangan.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah, penghargaan ini bukti nyata bahwa Kota Mojokerto terus berkomitmen memberikan layanan terbaik melalui inovasi yang berkelanjutan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung setiap langkah pembangunan di Kota Mojokerto," jelasnya, Kamis (5/12/2024).

Penghargaan ini bukti Pemkot Mojokerto fokus menguatkan ekosistem inovasi untuk kesejahteraan masyarakat. Penguatan dilakukan dari sisi regulasi dengan melahirkan Perwali 83 tahun 2021 tentang Roadmap Penguatan Sistem Inovasi Daerah, Perwali 110 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Perwali 82 tahun 2021 tentang Inovasi Daerah, serta Raperda Inovasi Daerah.

Selain itu, Pemkot Mojokerto juga rutin menggelar kompetisi inovasi lokal yang dipayungi Perwali 23 tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNS. Ditambah lagi penyusunan rencana induk pemajuan IPTEK, serta monitoring dan evaluasi inovasi daerah bersama BSKDN dan perguruan tinggi.

"Prestasi ini bukan sekadar capaian, tetapi juga tantangan untuk terus meningkatkan kualitas inovasi di masa mendatang," tandas Ali.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads