Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin, mengatakan korban berinisial W (30), warga Desa Ngulankulon, Pogalan, Trenggalek.
Korban, lanjut Abidin, ditemukan tewas pada Kamis (5/12/2024) pagi. Korban diketahui sempat mengkonsumsi minuman dan check in dengan mantan pacarnya.
"Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di kamar hotel dengan kondisi mulut mengeluarkan busa. Perempuan itu adalah mantan pacar korban," kata Abidin.
Kejadian itu akhirnya dilaporkan pihak hotel ke Polres Trenggalek. Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD dr Soedomo untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari pemeriksaan saksi-saksi, korban ini pada Rabu malam mengkonsumsi minuman keras di dekat Pasar Pon Trenggalek. Ada dugaan korban juga mengkonsumsi suplemen tertentu," ujarnya.
Sekitar pukul 2.30 WIB korban bersama mantan pacarnya check-in di salah satu hotel di Kecamatan Trenggalek. Berselang setengah jam kemudian wanita tersebut meninggalkan hotel.
"Jam 5 pagi, korban W ditemukan oleh petugas hotel dalam kondisi telah meninggal dunia," jelasnya.
Abidin menjelaskan dari hasil visum luar terhadap jasad korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun dugaan tindak pidana lainnya. Korban diduga meninggal dunia akibat overdosis minuman keras dan obat-obatan yang dikonsumsi sebelumnya.
"Dugaan sementara overdosis," imbuhnya.
Dari keterangan para saksi, korban diketahui akan menikah dengan calon istrinya 10 hari mendatang.
"Rencananya tanggal 16 Desember ini korban mau menikah dengan calon istrinya, bukan mantan itu," ujarnya.
Abidin menambahkan, selain proses visum, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk teman perempuan korban.
"Saat ini korban sudah kami serahkan ke keluarga. Pihaknya keluarga menerima kematian dan tidak meminta dilakukan autopsi," kata Abidin.
(abq/iwd)