Sebanyak 4.892 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Pasuruan menerima Bantuan Sosial Kemiskinan Ekstrem Tahap II. Anggaran bansos tersebut berasal dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT).
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis, di Pendopo Kecamatan Bangil, Rabu (4/12).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi menjelaskan, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu. Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggaran bansos ini berasal dari DBHCHT," kata Suwito," Kamis (5/12/2024).
Suwito menyatakan penyaluran Bansos Kemiskinan Ekstrem Tahap II merupakan cara pemerintah dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang masih ada hingga kini.
"Penyaluran Bansos ini juga dalam rangka mengurangi beban pengeluaran masyarakat yang terdata dalam P3KE alias pensasaran, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem," kata Suwito.
Sementara itu, Pj Bupati Nurkholis, berpesan kepada para KPM agar tidak terburu-buru untuk menghabiskan bansos dalam waktu singkat. Ia berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.
"Mudah-mudahan bermanfaat untuk pemenuhan kebutuhan keluarga, dan saya harapkan jangan cepat-cepat dihabiskan," harapnya.
(prf/ega)