5 Remaja Pelaku Vandalisme di Surabaya Diamankan, Dihukum Ngecat Tembok

5 Remaja Pelaku Vandalisme di Surabaya Diamankan, Dihukum Ngecat Tembok

Aprilia Devi - detikJatim
Senin, 02 Des 2024 20:15 WIB
Lima remaja disanksi akibat kedapatan melakukan vandalisme di Surabaya.
Lima remaja disanksi akibat kedapatan melakukan vandalisme di Surabaya. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Satpol PP Kota Surabaya mengamankan 5 orang remaja karena ketahuan melakukan aksi vandalisme di sekitar Jalan Raya Darmo. Aksi vandalisme itu dilakukan pada Senin (2/12) dini hari.

Kabid Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya Irna Pawanti mengatakan para pelaku vandalisme itu sudah dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya untuk dibina dan didata.

"Mereka dijangkau Tim Pasopati saat melakukan patroli di wilayah Surabaya Selatan. Dari hasil pendataan, muda-mudi yang kami jangkau ini usianya sekitar 20 tahun dan masih berstatus mahasiswa," kata Irna, Senin (2/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mengamankan 5 remaja itu, Satpol PP juga turut mengamankan 20 botol cat semprot sebagai barang bukti.

Terhadap kelima remaja pelaku vandalisme itu, Satpol PP memberikan sanksi pengecatan ulang sejumlah tembok yang menjadi sasaran aksi vandalisme.

ADVERTISEMENT

"Kami memberikan sanksi kepada mereka dengan mengecat ulang tembok-tembok yang menjadi sasaran vandalisme. Ada tiga lokasi yang kami pilih, yakni di Jalan Simpang Dukuh, Jalan Genteng Kali, serta di area Jembatan Peneleh," kata Irna.

Selain memberikan sanksi itu, Satpol PP Surabaya juga akan memanggil orang tua para pelaku perbuatan tak terpuji itu.

"Kami memanggil orang tua mereka untuk hadir, dengan maksud agar orang tua mereka mengetahui bahwa anaknya melakukan kegiatan yang sebenarnya kreatif, namun tidak sesuai pada tempatnya. Sehingga dari kegiatan itu dapat mengotori keindahan Kota Surabaya," jelas Irna.

Ia juga meminta kepada para orang tua agar dapat lebih peduli dengan aktivitas anak-anak mereka saat berada di luar rumah.

"Para orang tua untuk lebih peduli serta dapat mengarahkan anak-anak mereka yang memiliki potensi menggambar agar bisa disalurkan di tempat yang sesuai," ungkapnya.

Pihaknya pun menegaskan akan terus melakukan patroli wilayah untuk menekan aksi vandalisme di Kota Surabaya.

"Kami terus lakukan penjangkauan bagi para pelaku vandalisme ini, kami juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada para pelaku aksi vandalisme ini jika mereka mengulang perbuatan mereka lagi," tegas Irna.

Dirinya juga berharap agar masyarakat dapat aktif melaporkan apabila melihat aksi vandalisme di sekitar mereka.

"Informasi masyarakat sangat penting bagi kami, kami berharap masyarakat bisa melapor melalui Command Center 112 maupun aplikasi Wargaku. Atau mereka juga dapat melapor kepada petugas Satpol PP yang bertugas di lingkungan mereka," pungkas Irna.




(dpe/iwd)


Hide Ads