Ajang penganugerahan yang digelar detikJatim telah terselenggara pada Senin, 25 November 2024 lalu di Grand Ballroom Dyandra Convention Center, Kota Surabaya.
Sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang dianggap melakukan inovasi dan kontribusi bagi Jawa Timur mendapatkan apresiasi dari detikJatim. Salah satunya penghargaan Program Inovasi Pembangunan Terpuji.
Ada enam pemerintah daerah dan satu institusi pendidikan yang berhasil membawa trofi penghargaan di ajang detikJatim Awards 2024, yang dianggap memberikan dampak bagi masyarakat Jawa Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemberian penghargaan ini, terdapat sejumlah kategori yang diberi penghargaan meliputi pengembangan kota berkelanjutan, penurunan angka stunting, pengembangan lingkungan, digitalisasi layanan pemerintah hingga mewujudkan Kota cerdas.
Jajaran direksi detikcom dan detikJatim telah memberikan penghargaan secara langsung. Berikut ini adalah daftar tujuh nama dalam daftar Anugerah Inovasi Pembangunan Terpuji peraih detikJatim Awards 2024 beserta dengan kategorinya.
1. Universitas 17 Agustus Surabaya
Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (Untag) menerima penghargaan Kategori Integrasi Teknologi dengan Nasionalisme berkat komitmennya membentuk mahasiswa yang berwawasan teknologi dan nasionalisme. Kampus ini mengimplementasikan teknologi face recognition untuk presensi, sembari mewajibkan civitas akademika menyanyikan Lagu Indonesia Raya setiap pagi untuk memperkuat rasa kebangsaan.
Visi Untag Surabaya adalah menjadi perguruan tinggi berbasis nilai dan karakter bangsa pada 2035, yang tercermin dalam berbagai program seperti pemutaran Lagu Indonesia Raya, mata kuliah Patriotisme, serta kewajiban mengenakan pakaian adat dan menggelar wayangan untuk melestarikan budaya nusantara.
Untag Surabaya meraih akreditasi unggul sejak Januari 2024 dan memiliki tiga program studi terakreditasi internasional. Kampus ini juga meraih penghargaan untuk Implementasi Pendidikan Antikorupsi dan Anti-Perundungan, serta Anugerah Academic Leader 2024 untuk Rektor Prof. Dr. Mulyanto Nugroho.
2. Pemkot Mojokerto
Pemkot Mojokerto menerima penghargaan Kategori Integrasi Digitalisasi Pemerintahan atas integrasi berbagai layanan elektronik, seperti Gayatri, PPID, antrean online di MPP Gajah Mada, dan Portal Layanan Publik Terpadu (PALAPA MOJO).
Sebanyak 51 layanan telah terintegrasi dalam PALAPA MOJO, yang bisa diakses masyarakat melalui situs web atau aplikasi Android. Digitalisasi juga mencakup pelestarian budaya dengan mendigitalkan 7 naskah kuno.
Pencapaian ini mendorong peningkatan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Mojokerto menjadi 4,26 pada 2023, meningkat signifikan dari 2,92 pada 2021 dan 3,32 pada 2022.
3. Pemkot Kediri
Pemkot Kediri menerima penghargaan Kategori Keberlanjutan Pembangunan Kota berkat berbagai program ramah lingkungan, termasuk penambahan ruang terbuka hijau (RTH) yang mencapai 17,03% dari luas kota, mendekati target 20%.
Program lainnya meliputi pengurangan emisi gas rumah kaca, optimalisasi bank sampah, serta pengelolaan sampah dan kebersihan melalui kegiatan seperti car free day dan program 1 rumah 1 pohon.
Pemkot Kediri juga fokus pada ketahanan pangan melalui urban farming dan melibatkan masyarakat dalam Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas) untuk mendukung pembangunan sosial dan ekonomi.
4. Pemkot Surabaya
Pemkot Surabaya menerima penghargaan dalam kategori Peningkatan Kesehatan Anak setelah berhasil menurunkan angka stunting dari 28,95% pada 2021 menjadi 1,6% pada 2023, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI).
Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai program, seperti Zero Growth Stunting dengan pemberian tablet tambah darah untuk ibu hamil dan balita, serta pangan lokal untuk ibu hamil kekurangan energi kronis.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga menjalankan program Kampung ASI, Satu RW Satu Nakes, dan Sekolah Orang Tua Hebat untuk mendukung kesehatan ibu dan anak, serta bekerja sama dengan NGO dan sektor swasta untuk menangani stunting secara lebih menyeluruh.
5. Pemkab Sidoarjo
Pemkab Sidoarjo menerima penghargaan Program Lingkungan Berkelanjutan atas konsistensinya menjalankan program lingkungan meski terkendala pandemi. Program yang dilaksanakan antara lain pengelolaan sampah melalui TPST, TPST 3R, dan TPA.
Pemkab Sidoarjo berhasil mengolah 67% sampah dari target 72,28%, meski ada hambatan akibat pandemi. Upaya ini menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam pengelolaan sampah.
Pada tahun 2024, Pemkab Sidoarjo akan melanjutkan program pengelolaan lingkungan dengan melibatkan pelaku usaha untuk mengendalikan pencemaran. Selain itu, program Gerakan Bersih Sidoarjo (Geber Sidoarjo) bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan.
6. Pemkot Pasuruan
Pemkot Pasuruan menerima penghargaan Kategori Akselerator Kota Cerdas berkat komitmennya mengembangkan smart city melalui Masterplan Smart City 2022-2031 yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Pemkot Pasuruan telah mengimplementasikan sistem digital seperti E-New Purut untuk pendaftaran online, SIAP PAK RT untuk administrasi kependudukan, dan aplikasi PASTI untuk efisiensi birokrasi dan layanan publik.
Untuk mendukung Smart Society, Pemkot menyediakan internet gratis di 116 titik publik dan 68 titik di RW kelurahan, serta menjalankan Sistem Informasi Lingkungan Hidup (SILIHPAS) untuk memantau kondisi lingkungan secara real-time.
7. Pemkot Probolinggo
Pemkot Probolinggo menerima penghargaan Kategori Akselerator Kota Inklusif berkat komitmennya mewujudkan kota ramah disabilitas. Upaya tersebut tercermin dalam peta jalan kota inklusif 2025-2029 dan integrasi kebijakan inklusi dalam dokumen perencanaan daerah, seperti RPJPD dan RPJMD.
Pemkot bekerja sama dengan Yayasan Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo untuk memastikan hak penyandang disabilitas terpenuhi, termasuk melalui inovasi digital seperti Sistem Informasi Ijazah Online (Si Ijol), yang mempermudah pengurusan ijazah bagi semua warga.
Tidak hanya itu, penyediaan fasilitas dan aksesibilitas di kantor pelayanan dan ruang publik juga telah termuat dalam Surat Edaran Wali Kota Probolinggo mengacu pada Peraturan Menteri PUPR 14/2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung.
(irb/hil)