Pengendara sepeda motor Honda GL nopol W 4807 NCN terlindas truk gandeng di Jalan Raya Perning, Jetis, Mojokerto. Pemotor asal Wringinanom, Gresik, itu tewas seketika di lokasi.
Saksi mata, Nuri (40) menjelaskan, korban berinisial MNI (47) melaju dari barat ke timur atau dari Kecamatan Jetis menuju Wringinanom. MNI seorang diri mengendarai sepeda motor Honda GL nopol W 4807 NCN.
Tiba di Jalan Raya Desa Perning sekitar pukul 06.15 WIB, MNI menyalip truk gandeng yang melaju searah di depannya. Truk gandeng ini dikemudikan YLSI (35), warga Sukorejo, Kota Blitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motor (MNI) menyalip truk gandeng dari sisi kanan, senggolan dengan mobil dari arah berlawanan, kemudian masuk kolong truk gandeng," jelasnya kepada wartawan di lokasi kecelakaan, Selasa (26/11/2024).
Menurut Nuri, mobil yang bersenggolan dengan korban langsung kabur sehingga belum diketahui identitasnya. Sedangkan MNI beserta sepeda motornya terlindas roda truk gandeng.
"Saya dengar suara duar, saya lihat korban sudah tergeletak. Tubuhnya terlindas roda truk, motornya juga hancur," terangnya.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Mulyani membenarkan MNI tewas seketika karena kaki dan perutnya terlindas roda truk gandeng. Jenazahnya telah dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
"Korban MNI mengalami luka pada kaki dan perut sehingga meninggal dunia di lokasi," ujarnya.
Polisi telah melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari para saksi mata. Sepeda motor korban, serta truk gandeng dan pengemudinya diamankan ke kantor Satlantas Polres Mojokerto Kota.
Mulyani mengimbau seluruh pengendara agar selalu berhati-hati dan menaati rambu lalu lintas. "Jangan menyalip apabila tidak cukup ruang, gunakan Helm SNI, konsentrasi dalam berkendara, serta beretika di jalan sehingga dapat menciptakan kamseltibcarlantas," tandasnya.
(irb/fat)