Ivan Sugiamto, seorang pria yang videonya sempat viral di media sosial akibat perbuatannya memaksa siswa SMA bersujud sambal menggongong, diketahui tercatat sebagai salah satu peserta didik di sebuah perguran tinggi di Kota Surabaya.
kasus penganiayaan dan salah paham yang terjadi di SMAK Gloria 2 Surabaya pada Senin (21/10/2024), bermula saat Ivan Sugiamto tidak terima anaknya diejek dan dibully siswa di SMAK Gloria 2 Surabaya. Karena hal ini, Ivan kemudian melabrak siswa SMAK Gloria 2 dan memaksa untuk sujud minta maaf sambil menggonggong.
Kasus sebenarnya sudah diselesaikan dan berakhir damai. Namun karena wali murid yang dipaksa sujud dan menggonggong tetap memilih melanjutkan proses hukum. Hasilnya, Ivan ditangkap di Bandara Juanda pada Kamis (14/11). Ivan lantas ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu di manakah Ia tercatat sebagai peserta didik? Bagaimana statusnya saat ini? Simak Sederet fakta berikut ini.
1. Status Ivan sebagai Mahasiswa diketahui dari penelusuran Netizan
Viral di media nasional, Netizen ramai menyebut sosok Ivan Sugiamto, wali murid yang memaksa siswa SMAK Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong tengah menempuh kuliah di Universtias dr Soetomo (Unitomo).
Dalam postingannya, netizen menyebut hal itu didasarkan pada penelusuran di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
detikJatim kemudian melakukan penelusuran di laman PDDIKTI, memang muncul data Ivan Sugiamto seperti yang tersebar pada media sosial.
2. Rektor Unitomo benarkan Ivan tercatat sebagai Mahasiswanya
Menanggapi hal itu, Rektor Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Siti Marwiyah membenarkan bahwa Ivan memang sempat terdaftar sebagai mahasiswa di kampusnya.
Siti menyebut Ivan diketahui pernah tercatat sebagai mahasiswa pada tahun 2020 saat Pandemi COVID-19.
3. Status Mahasiswa Ivan Sugiamto
Ivan vakum dari aktivitas perkuliahan. Status terakhirnya saat ini adalah mahasiswa non-aktif pada periode 2023/2024 genap.
"Dia hanya aktif di 2 semester. Setelah itu datanya saat ini sudah tidak aktif, sudah tanya kepada dekan, dosen, bahwa memang sudah tidak ada aktivitas akademik," jelas Siti saat dihubungi detikJatim, Jumat (22/11/2024).
Dalam hal ini, Siti juga mengatakan bahwa tidak ada pengajuan terkait status aktivitas kuliah dari pihak Ivan.
"(Ivan) tidak mengajukan secara resmi. Begitu mahasiswa tidak herregistrasi (Pendaftaran ulang) maka tertulis tidak aktif atau nonaktif," katanya.
(ihc/fat)