Pemkab Blitar Gelar Bimtek Bahaya Judol di Kalangan ASN

Pemkab Blitar Gelar Bimtek Bahaya Judol di Kalangan ASN

Fima Purwanti - detikJatim
Selasa, 19 Nov 2024 11:06 WIB
Pemkab Blitar
Foto: Fima Purwanti/detikJatim
Blitar -

Pemkab Blitar berkomitmen untuk memberantas judi online (judol), utamanya bagi seluruh ASN. Salah satunya melalui bimtek tim siber pencegahan judol di kalangan ASN dan pegawai di lingkup Pemkab Blitar.

Bimtek pencegahan judol dibuka langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Blitar, Herman Widodo. Sementara peserta bimtek meliputi perwakilan masing-masing OPD, RSUD, hingga instansi terkait lainnya.

"Kegiatan ini merupakan upaya Pemkab Blitar terkait pencegahan judol terhadap ASN dan non ASN. Tujuannya agar jangan sampai mereka terpengaruh judi online yang marak di media sosial dan sebagainya," kata Herman kepada awak media, Selasa (19/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herman menyebutkan, pihaknya bersinergi dengan seluruh OPD dan instansi di Pemkab Blitar dalam mencegah judol. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mengingatkan bahaya dan dampak judol.

"Upaya pencegahan lainnya kami ingatkan bahaya judi online. Misal dari sisi kesehatan, baik fisik dan mental. Pasti orang yang judul itu kondisi atau daya tahan tubuh menurun dengan etos kerja ikut menurun. Psikis atau mental juga bisa terpengaruh," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Herman, pihaknya juga membentuk tim tanggap siber pencegahan judol di masing-masing OPD. Hal itu ditindaklanjuti dengan mendatangkan pemateri dari Badan Siber dan Sandi Negara. Selain itu perwakilan APH (aparat penegak hukum) dari Kejaksaan Negeri Blitar dan Polres Blitar juga turut dihadirkan dalam bimtek tersebut.

"Tentu tujuannya agar ASN kita tidak terlibat dan terhindar dari judi online ini. Kemudian kami juga telah sampaikan kepada masing-masing OPD untuk dilakukan pengecekan perangkat komputer dan sebagainya, agar tidak digunakan untuk mengakses website judol dan sebagainya," tegasnya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar, Agus Cunanto mengapresiasi langkah Diskominfotiksan yang menggelar bimtek terkait bahaya pengaruh judi online. Terlebih, pemberantasan judi online juga menjadi perhatian Presiden RI Prabowo Subianto.

"ASN sebagai pelayan masyarakat tentu harus menghindari judi online. Nanti, kami akan kolaborasi dengan kominfo terkait pencegahan dan penangkalan judi online di kalangan ASN. Intinya kami mengimbau semua ASN melalui kepala OPD agar ikut menerangi judi online," tandasnya.




(akn/ega)


Hide Ads