Diklat Tata Kelola Data di Kediri Diikuti oleh 370 Peserta

Diklat Tata Kelola Data di Kediri Diikuti oleh 370 Peserta

Hana Nushratu - detikJatim
Jumat, 15 Nov 2024 21:12 WIB
Pemkab Kediri
Foto: dok. Pemkab Kediri
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi Pengelola Data Kabupaten Kediri. Kegiatan ini merupakan salah satu komitmen Pemkab Kediri untuk meningkatkan akurasi dalam pengelolaan data di pemerintahan.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kediri Heru Wahono Santoso menyampaikan diklat tersebut merupakan langkah strategis dalam upaya memperkuat tata kelola data di lingkungan pemerintahan. Terutama sebagai dasar pengambilan perpujakan yang akurat dan tepat sasaran.

"Itulah yang kemudian data sebagai pengangkut kebijakan untuk membuat suatu produk yaitu data yang terverifikasi betul-betul valid," kata Heru, dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegiatan ini berlangsung di Balai Pengembangan Kompetensi ASN Pemkab Kediri pada 11-26 November 2024, Diklat Pengelola Data Kabupaten Kediri itu diikuti sekitar 370 peserta dari 344 desa/kelurahan se-Kabupaten Kediri.

Menurutnya, era digital dan pengembangan teknologi yang begitu pesat, peran data menjadi semakin vital. Begitupun data telah menjadi aset penting yang berpengaruh terhadap kemajuan sebuah wilayah, tak terkecuali Kabupaten Kediri.

ADVERTISEMENT

Diungkapkan Heru, kegiatan diklat tersebut berkaitan erat tentang pemberian layanan yang cepat, akurat, dan responsif kepada masyarakat. Sehingga diperlukan sumber daya manusia yang kompeten dalam memproduksi hingga mengelola data.

Karenanya, Heru menyebut jika dalam mengelola data harus menjaga sinkronisasi antar produk dan mampu menyediakan informasi yang aktual dan spesifik. Termasuk mengenai data di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan infrastruktur.

"Maka harus satu data dan akurasi (data) menjadi sangat penting," tegas Heru.

Plt Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kediri Nur Miftahul Fuad menambahkan, kegiatan Diklat Pengelola Data ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang terstruktur. Fuad mengatakan satu data ini menjadi keharusan bagi semua pihak, baik di tingkat OPD, kecamatan, sampai tingkat desa kelurahan.

Adapun dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan laporan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Yang mana, Pemkab Kediri mencapai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 2,62 poin.

"Nilai ini melonjak dua kali lipat dari yang sebelumnya 1,3 (poin), sedangkan kategori saat ini menjadi 2,62 (poin)," pungkasnya.




(prf/ega)


Hide Ads