Pemerintah mewajibkan industri pengolahan susu menyerap produk peternak lokal. Namun para peternak juga harus meningkatkan kualitas susu.
"Ini adalah tongkak sejarah kebangkitan produksi susu Indonesia. Kenapa? Kami wajibkan industri menyerap susu peternak yang ada di Indonesia. Nanti selebihnya, kalau kurang, baru impor," kata Mentan Andi Amran Sulaiman usai penandatanganan MoU antara koperasi, KUD dan pengepul susu dengan industri pengolahan sus, guna menjamin penyerapan susu segar dari peternak lokal, di Lapangan Graha Maslahat, Komplek Perkantoran Pemkab Pasuruan, Kamis (14/11/2024).
Di sisi lain, Amran meminta peternak menjaga dan meningkatkan kualitas produk susu. Ia meminta semua pihak terkait membantu melakukan pembinaan peternak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi di sisi lain kami minta peternak jaga kualitasnya. Kami minta industri Kementerian Pertanian, dinas peternakan kabupaten dan provinsi kita sama-sama melakukan pembinaan," ungkapnya.
Amran mengatakan dengan program makan bergizi, pihaknya optimis produksi susu akan meningkat seiring dengan permintaan yang meningkat.
"Seperti program Bapak presiden, makan bergizi, di dalamnya ada susu. Kami yakin ke depan produk susu meningkat karena kebutuhan susu meningkat dengan program makan bergizi," urainya.
Amran berjanji akan regulasi terkait kewajiban industri susu menyerap produk peternak lokal, akan segera terbit.
"Kami selesaikan secepat-cepatnya. Doakan perpresnya, karena ini perpres, kami sudah laporkan ke Mensesneg dan beliau sudah setuju," pungkasnya.
(abq/fat)