BMKG Maritim Tanjung Perak Surabaya mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di sejumlah perairan Jatim. Fenomena ini berlaku hingga Jumat, 15 November 2024. Ketinggian gelombang diperkirakan mencapai 1,25 hingga 2,5 meter.
Adapun wilayah yang berpotensi terdampak gelombang tinggi hingga 2,5 meter itu antara lain Perairan Pacitan, Perairan Trenggalek, Perairan Tulungagung, hingga Perairan Blitar.
Lalu, ada Perairan Malang, Perairan Lumajang, Perairan Jember, serta Perairan Banyuwangi yang juga diprediksi turut mengalami gelombang tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prakirawan BMKG Maritim Tanjung Perak Surabaya Ady Hermanto mengatakan, penyebab gelombang tinggi adalah adanya daerah konvergensi di laut Jawa serta munculnya awan cumulonimbus.
"Konvergensi di laut Jawa masih cukup bertahan lama. Ditambah pembentukan awan cumulonimbus atau awan-awan hujan, awan mendung, di beberapa wilayah Jawa Timur itu juga memicu kenaikan ketinggian gelombang laut yang bersifat sementara," ujar Ady saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (14/11/2024).
Oleh karena itu BMKG mengimbau agar masyarakat yang akan beraktivitas di wilayah pesisir, terutama nelayan untuk selalu waspada.
"Kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada dan harap perhatikan resiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran," imbaunya.
Akibat gelombang tinggi ini, perahu nelayan perlu mewaspadai apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kemudian, kapal tongkang harus waspada dengan kecepatan angin yang lebih dari 16 knot serta jika tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Sementara, kapal ferry dapat waspada jika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang tiba-tiba terjadi di atas 2,5 meter.
Sedangkan kapal besar seperti kargo atau pesiar pun perlu waspada apabila sewaktu-waktu kecepatan angin melebihi 27 knot dengan tinggi gelombang di atas 4 meter.
BMKG juga mengimbau masyarakat agar selalu mengikuti informasi terkini terkait dengan ketinggian gelombang serta risalah cuaca sebelum melakukan aktivitas di wilayah pesisir perairan Jatim.
(irb/hil)