Rampung Direnovasi, Stadion Gejos Diharapkan Lahirkan Atlet Berbakat

Rampung Direnovasi, Stadion Gejos Diharapkan Lahirkan Atlet Berbakat

Dea Duta Aulia - detikJatim
Rabu, 13 Nov 2024 18:26 WIB
Pemkab Gresik
Foto: dok. Pemkab Gresik
Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Jawa Timur menandatangani serah terima pengelolaan sementara Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) Kabupaten Gresik. Penandatanganan dilakukan oleh Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah dan Kepala BPPW Provinsi Jatim Airyn Saputri Harahap di Surabaya, hari ini.

Aminatun Habibah mengatakan pihaknya mengaku berterima kasih karena Kementerian PU dan Ditjen Cipta Karya telah menyelesaikan rehabilitasi dan renovasi Stadion Gelora Joko Samudro.

"Saya berharap, dengan semakin baiknya fasilitas stadion nantinya akan menghasilkan bibit pemain sepak bola yang baik," kata Aminatun dalam keterangan tertulis, Rabu (13/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun mengajak seluruh stakeholder sepakbola bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas stadion yang sudah direnovasi.

"Dengan adanya renovasi dan rehabilitasi ini, mudah-mudahan dapat memicu anak muda dalam mengembangkan olahraga sepakbola di Kabupaten Gresik," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Airyn Saputri Harahap mengatakan serah terima pengelola sementara ini dilaksanakan untuk mendukung kemudahan, kenyamanan dan keselamatan penggiat sepakbola, baik itu atlet, pelatih official, hingga penonton.

"Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya selama 2023-2024 telah melaksanakan pembangunan 21 stadion di seluruh Indonesia.Termasuk di Jawa Timur ada 5 stadion dan di serah terimakan 3 stadion, diantaranya Gelora Joko Samudro Gresik, Gelora Delta Sidoarjo dan Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan. Sedangkan 2 masih berjalan yaitu stadion Surajaya Lamongan dan Stadion Kanjuruhan Malang," ungkap Airyn.

Dia menjelaskan pembangunan ini mengedepankan produk dalam negeri dan juga mempertimbangkan aspek kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan. Selain itu memperoleh sertifikat layak fungsi serah terima pengelola sementara ini dilaksanakan untuk mendukung dan mendorong agar nantinya dapat dikelola dan menjadi aset kabupaten.

"Diharapkan ada kolaborasi pemerintah daerah dengan pengelola stadion dan klub. Harus disiapkan dengan matang, baik dari sisi pemeliharaan maupun perawatan," tutupnya.




(prf/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads