Pecah Ban, Pikap Boks Terguling di Tol Gempol-Pasuruan

Pecah Ban, Pikap Boks Terguling di Tol Gempol-Pasuruan

Muhajir Arifin - detikJatim
Selasa, 05 Nov 2024 12:10 WIB
Pikap terguling di Tol Gempol-Pasuruan
Pikap terguling di Tol Gempol-Pasuruan/Foto: Dokumen PJR Polda Jatim
Pasuruan -

Pikap boks bermuatan lampu mengalami pecah ban saat melintas di Tol Gempol-Pasuruan (Gempas). Pecah ban itu menyebabkan pikap terguling.

Kecelakaan bermula saat pikap bernopol N 8392 RJ melaju dari Probolinggo tujuan Malang, Selasa (5/11/2024) pukul 10.55 WIB. Pikap melaju dengan kecepatan sedang di lajur lambat.

Sampai di KM 799.200 jalur B, pikap yang dikemudikan Panca Ardi (22), warga Kademangan, Probolinggo, itu mengalami pecah ban kiri belakang. Pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan dan terguling.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Posisi akhir kendaraan melintang di lajur cepat menghadap selatan," kata Kasat PJR Polda Jatim AKBP Imet Chaerudin Tamsil.

Beruntung, pengemudi pikap tidak mengalami luka. Namun kerusakan pikap menyebabkan korban mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp 20 juta.

ADVERTISEMENT

Polisi melakukan olah TKP. Barang bukti dievakuasi ke Pos PJR Rembang.




(irb/hil)


Hide Ads