Polres Blitar mendukung upaya Pemkab Blitar dalam menjaga keselamatan pengendara, khususnya di kawasan rel kereta api. Salah satunya, dengan turut menjaga pengoperasian palang pintu di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Diketahui, ada 12 palang pintu kereta yang diresmikan.
Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria turut hadir dalam peresmian palang pintu yang dilaksanakan oleh Pjs Bupati Blitar Djumadi dan sejumlah pejabat forkopimda. Wiwit mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Pemkab Blitar dan jajaran dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di kawasan rel kereta api.
"Kami hadir mendukung upaya dari Pemkab Blitar dalam menyediakan palang pintu di perlintasan kereta api. Tentu ini juga untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi karena tidak ada palang pintu," terangnya kepada detikJatim, Senin (4/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiwit menyebutkan, kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu kerap terjadi di Desa Pasirharjo, Talun. Itu karena pengendara tidak mengetahui adanya kereta yang melintas akibat tidak tersedianya palang pintu. Sehingga, tidak sedikit pengendara yang masih melintas di saat kereta api sedang melaju.
"Kami juga berharap ini (palang pintu) meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat melewati perlintasan kereta api," jelasnya.
Menurut Wiwit, Polres Blitar bekerja sama dengan Pemkab Blitar serta instansi terkait untuk berupaya membangun palang pintu dan pos jaga perlintasan kereta api. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan Kabupaten Blitar menjadi wilayah zero accident laka kereta api, khususnya di wilayah hukum Polres Blitar.
"Alhamdulillah peresmian palang pintu ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Yang jelas kami berharap tidak ada lagi kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api," tandasnya.
Sebagai informasi, terdapat 12 palang pintu serta pos jaga perlintasan kereta api yang diresmikan. Rinciannya, 10 palang pintu dibangun dengan dana dari APBD dan 2 dari pemprov Jatim.
Adapun 12 palang pintu dan pos jaga perlintasan kereta api yang telah diresmikan yakni, JPL 142 Kecamatan Selopuro, JPL 149, 153 Kecamatan Wlingi, JPL 159, JPL 168 A, JPL 170, JPL 173 Kecamatan Talun, JPL 177, JPL 185 Kecamatan Garum, JPL 202, JPL 205 Kecamatan Sanankulon, dan JPL 208 Kecamatan Srengat.
(irb/hil)