19.509 Pengendara Ditilang Selama Operasi Zebra Semeru 2024 di Sidoarjo

19.509 Pengendara Ditilang Selama Operasi Zebra Semeru 2024 di Sidoarjo

Suparno - detikJatim
Kamis, 31 Okt 2024 14:41 WIB
ops zebra semeru di jalan raya Porong lama
Operasi Zebra Semeru di Jalan Raya Porong Lama (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Operasi Zebra Semeru 2024 selama dua pekan di Sidoarjo, mencatat 19.509 pelanggar lalu lintas. 25.514 Pelanggar lainnya hanya diberi teguran. Total jumlah 45.022 pelanggar.

Sementara sidang tilang dijadwalkan mulai Jumat (1/11/2024) hingga pertengahan November di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Indra Budi Wibowo mengatakan pelanggaran paling umum dilakukan pengendara roda dua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebanyakan pelanggar adalah pengendara motor yang tidak memakai helm, melawan arus, atau membonceng lebih dari dua orang. Hampir 60 persen dari seluruh pelanggaran merupakan pengendara roda dua," kata Indra, Kamis (31/10/2024).

Selain pengendara roda dua, pelanggar mobil juga cukup tinggi, khususnya saat penggunaan ponsel saat berkendara. Dan Kendaraan besar seperti truk juga kerap melanggar aturan over-dimension over-loading (ODOL).

ADVERTISEMENT

"Mayoritas pelanggar berasal dari kalangan pekerja dan pelajar, yang juga terlibat dalam banyak kecelakaan lalu lintas," jelasnya.

Ia menerangkan, titik-titik rawan pelanggaran di Sidoarjo meliputi kawasan Tarik hingga Krian, Balongbendo, Taman, serta Perempatan Babalayar dan Bundaran Taman Pinang Indah.

"Ada juga di pertigaan dekat Polsek Candi," tambahnya.

Meskipun Operasi Zebra telah berakhir, penindakan pelanggaran lalu lintas akan terus dilakukan. Operasi selesai, tapi penindakan tilang tetap ada, meski intensitasnya tidak setinggi saat operasi berlangsung.

"Sidang tilang untuk pelanggar Operasi Zebra Semeru 2024 di Sidoarjo akan dimulai pada Jumat (1/11/2024) di Kejari Sidoarjo," tandasnya.




(abq/fat)


Hide Ads