Mau Jadi Hakim? Ini Jurusan Kuliah hingga Jenjang Karier

Mau Jadi Hakim? Ini Jurusan Kuliah hingga Jenjang Karier

Angely Rahma - detikJatim
Jumat, 25 Okt 2024 12:16 WIB
Ilustrasi Putusan Hakim
Ilustrasi Putusan Hakim. Foto: detikcom/Ari Saputra
Surabaya -

Menjadi hakim mungkin menjadi impian banyak orang yang tertarik pada bidang hukum. Namun, untuk mencapai posisi ini, seseorang harus memenuhi berbagai syarat pendidikan dan menjalani proses yang panjang.

Jika ingin menjadi hakim, ada beberapa langkah yang harus diambil dalam pendidikan, mulai dari memilih jurusan yang tepat hingga menempuh pendidikan lanjutan. Berikut panduan umum mengenai jurusan yang sesuai jika bercita-cita menjadi hakim.

Jurusan yang Tepat untuk Menjadi Hakim

Langkah pertama untuk mewujudkan mimpi menjadi seorang hakim adalah memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum. Gelar Sarjana Hukum (S.H.) adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam program studi hukum, mahasiswa akan mempelajari berbagai aspek hukum, termasuk hukum konstitusi untuk memahami dasar-dasar hukum negara dan prinsip-prinsip konstitusi, hukum perdata dan pidana yang mempelajari aturan yang mengatur hubungan antar-individu serta tindakan kiminal.

Lalu, ada hukum dagang yang berfokus pada aspek hukum dalam kegiatan bisnis dan perdagangan, hukum tata negara untuk mempelajari struktur pemerintahan dan hubungan antar lembaga negara, serta hukum internasional agar memahami peraturan yang mengatur hubungan antarnegara.

ADVERTISEMENT

Pendidikan jurusan hukum biasanya ditempuh dalam waktu empat tahun. Selama masa studi, mahasiswa juga akan melakukan kajian terhadap berbagai kasus hukum baik secara yuridis maupun normatif.

Syarat Menjadi Hakim

Syarat menjadi hakim termuat dalam Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum. Berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi seorang hakim.

  • Warga negara Indonesia.
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Sarjana Hukum.
  • Lulus pendidikan hakim.
  • Mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas dan kewajiban.
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
  • Berusia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 40 tahun.
  • Tidak pernah dijatuhi pidana penjara karena melakukan kejahatan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Kualifikasi Hakim

Menjadi hakim tidak hanya memerlukan pendidikan formal tetapi juga kualifikasi tertentu. Berikut kualifikasi menjadi hakim yang perlu diketahui.

  • Seorang hakim harus memiliki kemampuan intelektual dan analisis yang baik, serta mampu mendengarkan dengan seksama untuk memimpin jalannya persidangan.
  • Hakim harus bersikap profesional dan objektif, mengesampingkan pendapat subjektif saat menghadapi kasus.
  • Pengetahuan mendalam tentang hukum sangat penting bagi seorang hakim agar dapat memutuskan perkara dengan adil.
  • Hakim perlu memiliki kemampuan untuk memimpin persidangan dan mengatur semua pihak terkait agar proses berjalan lancar.

Langkah-langkah Menjadi Hakim

Dilansir dari laman IBLAM School of Law, seseorang setidaknya harus menyelesaikan pendidikan dan mendapatkan gelar Sarjana Hukum untuk bisa menjadi hakim. Berikut beberapa langkah yang harus diikuti untuk menjadi hakim.

1. Kuliah Hukum

Memiliki latar belakang pendidikan hukum adalah syarat mutlak menjadi hakim. Setidaknya harus mempunyai gelar Sarjana Hukum untuk mendaftar sebagai hakim. Sebab, profesi hakim sebagai aparatur negara akan selalu berhadapan dengan masalah hukum.

Mahasiswa hukum akan mempelajari spesifik mengenai dasar-dasar ilmu hukum dan bagaimana penerapannya dalam berbagai kasus. Bahkan, disarankan menempuh program pascasarjana dan memperoleh gelar magister (S2) agar memiliki pengetahuan yang lebih luas.

2. Mengikuti Seleksi CPNS

Calon hakim harus mengikuti seleksi CPNS dan lulus semua tahapan seleksinya. Pasalnya, hakim merupakan profesi yang termasuk dalam Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jadi, untuk menjadi hakim harus lulus CPNS.

3. Mendaftar Program Pendidikan Calon Hakim

Setelah lolos menjadi PNS, peserta harus mendaftar untuk mengikuti program pendidikan calon hakim. Pendidikan khusus ini bentuknya bukan sekolah, melainkan pendidikan dan pelatihan (diklat).

Pendidikan hakim diselenggarakan internal organisasi Mahkamah Agung. Program ini berlangsung selama enam bulan, yang bertujuan memberikan pemahaman lebih dalam tentang tugas dan tanggung jawab seorang hakim.

4. Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim

Setelah menyelesaikan diklat tersebut, peserta yang terpilih wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan calon hakim selama sekitar 2,5 tahun. Program ini mencakup pelatihan intensif tentang proses peradilan dan etika profesi.

5. Pelantikan Sebagai Hakim

Jika berhasil melalui pendidikan dan pelatihan calon hakim, calon hakim akan dilantik menjadi hakim. Setelah pelantikan sudah bisa menjalankan tugas sebagai hakim sesuai penempatan di pengadilan.

Jenjang Karier Hakim

Dilansir laman BEM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, terdapat sembilan jenjang karier setelah dilantik menjadi seorang hakim. Dimulai dari Hakim Pratama, Hakim Pratama Muda, Hakim Pratama Madya, Hakim Pratama Utama, Hakim Madya Pratama, Hakim Madya Muda, Hakim Madya Utama, Hakim Utama Muda, dan Hakim Utama.

Sementara gaji hakim diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung (PP Hak Keuangan Hakim).

Juga diatur dalam Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PP Gaji PNS).

Tips Kuliah Jurusan Hukum

Bagi mahasiswa hukum yang bercita-cita menjadi hakim, berikut beberapa tips untuk meraih kesuksesan selama kuliah. Tips kuliah jurusan hukum ini setidaknya bisa menjadi motivasi dan panduan agar kuliah sukses dan menyenangkan.

  • Kemampuan berpikir kritis sangat penting dalam dunia hukum. Mahasiswa sebaiknya tidak hanya menghafal undang-undang tetapi juga memahami konteksnya.
  • Mengikuti lomba peradilan semu atau debat hukum dapat membantu mahasiswa menerapkan pengetahuan mereka secara praktis.
  • Selain buku teks, mahasiswa dapat mencari materi dari sumber online atau video untuk memperluas wawasan mereka.
  • Teman satu jurusan dapat saling mendukung dalam belajar dan berbagi informasi penting mengenai kesempatan magang atau kegiatan lainnya.
  • Perpustakaan dan laboratorium di kampus adalah sumber daya berharga yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman tentang materi kuliah.
  • Memiliki hobi positif dapat membantu mengurangi stres selama masa kuliah.

Menjadi hakim adalah perjalanan panjang yang dimulai dengan pendidikan di jurusan hukum. Dengan memenuhi syarat pendidikan dan mengikuti langkah-langkah yang tepat, serta mengembangkan kemampuan intelektual dan integritas tinggi, impian untuk menjadi seorang hakim dapat terwujud.

Bagi mahasiswa hukum, penting untuk tetap berkomitmen dalam belajar dan aktif terlibat berbagai kegiatan agar siap menghadapi tantangan di dunia hukum. Dedikasi dan usaha yang konsisten akan melahirkan hakim masa depan dapat dibentuk demi keadilan dan kebenaran di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh Angely Rahma, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(ihc/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads