Belasan remaja di Surabaya terciduk saat sedang asik pesta minuman keras (miras) Kamis (24/10) dini hari. Satpol PP Surabaya yang mengetahui langsung mendatangi dan mengangkut mereka.
"Kami temukan mereka pada dua lokasi yang berbeda, 11 anak kami temukan saat pesta miras di sebuah tanah kosong dekat Rusunawa Tambak Wedi, sedang sisanya kami temukan di Taman Bambu Runcing," kata Kabid Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya Irna Pawanti, Kamis (24/10/2024).
Pada saat patroli, Satpol PP Surabaya menjangkau 13 kawula muda. Rinciannya, 10 Laki-laki dan 3 perempuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami amankan mereka, untuk barang bukti yang kami dapat satu buah botol miras dan satu gelas miras, kami amankan beserta muda-mudi tersebut," ujarnya.
Setelah dijangkau, 13 remaja dibawa ke kantor Satpol PP untuk jalani pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil, delapan diantara masih duduk di bangku sekolah.
"Rata-rata umur mereka masih 13 tahun sampai 17 tahun dan mereka masih pelajar. Selain itu kami juga banyak menemui muda-mudi yang melakukan pesta miras, disebabkan oleh ikut-ikutan teman, dibujuk, hingga terjebak dalam kelompok pesta miras tersebut," jelasnya.
"Selain itu, anak-anak ini juga mendapatkan miras ini dengan mudah, mereka mengaku membeli minuman tersebut dari warung-warung," tambahnya.
Setelah itu, Satpol PP menghubungi orang tua dan sekolah untuk menjemput agar bertanggung jawab pada perilaku anak ataupun siswanya.
Irna mengatakan guna mengantisipasi adanya gangguan ketertiban umum lainnya, pihaknya akan melakukan penyisiran serta membubarkan muda-mudi yang bergerombol di atas batas jam malam yakni pukul 22.00 WIB.
"Kami akan menyisir taman-taman di Kota Surabaya, karena pesta miras akhir-akhir ini banyak ditemui petugas kami di taman. Tempat sepi juga tidak lepas dari pengawasan kami, serta beberapa titik yang lainnya akan kami sisir," pungkasnya.
(abq/iwd)