Alasan Mayor Teddy Tak Pensiun dari TNI Usai Jadi Seskab

Kabar Nasional

Alasan Mayor Teddy Tak Pensiun dari TNI Usai Jadi Seskab

Firda Cynthia Anggrainy - detikJatim
Senin, 21 Okt 2024 12:11 WIB
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta/Foto: (Matius Alfons/detikcom)
Surabaya -

Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Presiden Prabowo Subianto semasa menjabat Menteri Pertahanan kini mengemban jabatan baru sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Meski menjadi Seskab, Teddy tak pensiun dari TNI. Ini alasannya.

Alasan Mayor Teddy tak pensiun dari TNI dibeberkan Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengatakan, Mayor Teddy tak pensiun TNI karena posisi Seskab bukan setingkat menteri.

Sebab, Seskab kini menjadi bagian dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk Sekretaris Kabinet sekarang ini struktur dan komposisinya berubah. Sekretaris Kabinet itu ada sekarang di bawah Mensesneg, jadi bukan setingkat menteri," kata Dasco dilansir dari detikNews, Senin (21/10/2024).

Perubahan struktur Seskab itu, lanjut Dasco, telah diatur dalam Perpres. Seskab bisa dijabat oleh aparatur sipil negara (ASN) dengan pangkat setinggi-tingginya eselon II atau Brigadir Jenderal.

ADVERTISEMENT

"Dalam Perpres disebutkan bahwa setinggi-tingginya eselon II atau setinggi-tingginya berpangkat Brigadir Jenderal," kata Dasco.

Hal ini membuat jabatan Seskab sama saja dengan jabatan di Kementerian yang dapat diisi oleh personel TNI atau Polri. Untuk itu, Teddy tak perlu pensiun dari TNI.

"Sehingga dalam jabatan tersebut, yang sama dengan yang di Istana yang diisi juga oleh TNI atau polisi, Mayor Teddy tidak perlu pensiun," ujarnya.

Diketahui, Seskab pada Pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berposisi setara dengan menteri. Jabatan Seskab di era Jokowi dijabat oleh Pramono Anung yang merupakan politikus senior PDIP.

Berita ini sudah tayang di detikNews, baca berita selengkapnya di sini!




(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads