Separuh Anggota Nyatakan Mosi Tak Percaya kepada Ketua DPRD Kota Kediri

Separuh Anggota Nyatakan Mosi Tak Percaya kepada Ketua DPRD Kota Kediri

Andhika Dwi - detikJatim
Selasa, 15 Okt 2024 22:00 WIB
DPRD Kota Kediri sampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua Dewan hingga gelar rapat bahas AKD secara spontan bahas AKD.
DPRD Kota Kediri sampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua Dewan hingga gelar rapat bahas AKD secara spontan bahas AKD. (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Kota Kediri -

Sebanyak 19 orang anggota DPRD Kota Kediri resmi menyatakan mosi tak percaya terhadap Ketua DPRD Kota Kediri. Ini menyusul Polemik pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang tak kunjung dibentuk hingga berakibat memanasnya suasana di DPRD.

Imbasnya pada Selasa (15/10/2024) siang, sebanyak 19 dari 30 anggota DPRD Kota Kediri dengan spontan membahas AKD. Aksi mosi tidak percaya dan pembahasan AKD itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Sudjono Teguh Wijaya disaksikan Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki.

Sudjono Teguh Wijaya mengatakan ada beberapa poin kesepakatan dalam rapat ini. Salah satunya meminta Sekretaris DPRD untuk segera mengagendakan secara resmi pembahasan AKD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agenda ini tadi karena didesak 5 Fraksi untuk segera membahas tata tertib DPRD dan AKD DPRD Kota Kediri. Dengan desakan dari fraksi kami langsung agendakan rapat. Hasilnya hari ini kami minta sekretaris dewan segera membuat surat undangan resmi agenda pembahasan besok," ujar Sudjono.

Dalam rapat itu belasan anggota dewan juga menyepakati mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Kediri, Dra Firdaus. Pasalnya Firdaus atau Bu Edo terkesan menghambat kinerja DPRD dan lebih mengedepankan kepentingan pribadi dari pada kepentingan masyarakat Kota Kediri.

ADVERTISEMENT

"Senin kemarin Ketua DPRD mengajak membahas AKD namun tidak jadi karena alasan masih repot. Hari ini ada 50% lebih anggota dewan menyepakati segera membahas draft usulan nama mengisi AKD agar kegiatan seluruh dewan bisa berjalan," imbuh Sudjono yang juga Ketua DPD Golkar Kota Kediri.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra Katino menegaskan aksi mosi tidak percaya ini dilakukan karena Ketua DPRD Kota Kediri Dra Firdaus sama sekali tidak pernah mengajak pembahasan AKD DPRD Kota Kediri.

"Sejak tanggal 21 Agustus sampai 5 Oktober Ketua DPRD belum pernah mengajak fraksi untuk rapat membahas AKD. Oleh sebab itu kami memutuskan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD," pungkas Katino.

Hal senada juga dinyatakan oleh Anggota Fraksi PDI Perjuangan Joko Adi Purnomo. Dia mengaku sangat kecewa dengan sikap Ketua DPRD Kota Kediri yang terkesan menghambat.

DPRD Kota Kediri sampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua Dewan hingga gelar rapat bahas AKD secara spontan bahas AKD.Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Sudjono Teguh Wijaya pimpin rapat spontan bahas AKD. (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)

"Hasil hari ini untuk dijadikan bahan pembahasan besok. Jika Ketua DPRD tidak setuju maka besok kami akan lakukan voting. Kami lakukan aksi ini karena Ketua DPRD sudah menghambat kinerja DPRD. Jika AKD tidak segera dibahas maka seluruh anggota dewan juga tidak bisa segera bekerja dan masyarakat juga akan terkena dampaknya," tandasnya.

Ada beberapa poin hasil keputusan rapat yang digelar secara spontan itu. Yakni seluruh anggota DPRD sepakat memakai aturan tata tertib yang lama. Sebanyak 19 dewan sepakat melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Kediri. Sepakat mengusulkan nama-nama untuk mengisi AKD.

Selain itu dalam rapat itu ada 5 fraksi sudah mengajukan nama-nama untuk mengisi AKD DPRD Kota Kediri. Untuk Komisi A nama-nama yang diusulkan yakni Sriana, Mujiono, Gus Sunoto, Pujiono dan Mukhti.

Kemudian unutk Komisi B Imam Zarkasyi, Handayani, Arif Junaidi, Wiko Winarko, Afif Fahcrudin, Mistiani dan Ayub Hidayatuloh. Komisi C yakni Agung, Yuni Kuswulandari, Katino, Joko Adi Purnomo, Gus Muid, Ashari dan Bambang Giantoro.

Ada pun untuk Badan Musyawarah (Banmus) diusulkan nama Imam Zarkasyi, Handayani, Wiko Winarko, Arif Junaidi, Joko Adi Purnomo, Mudjiono, Gus Muid, Mistiani dan Ayub Hidayatuloh.

Sedangkan Badan Anggaran (Banggar) diusulkan nama Agung, Yuni Kuswulandari, Katino, Sriana, Gus Sunoto, Joko Adi Purnomo, Gus Muid, Ashari, Mukhti dan Bambang Giantoro.

Kemudian untuk Bapemperda yaitu Imam Zarkasyi, Handayani, Sriana, Sunarsiwi Kurnia Ganik Pramana, Afif Fahcrudin, Pujiono dan Mukhti. Dan terakhir untuk Badan Kehormatan (BK) diusulkan nama Ayub Hidayatuloh dan Imam Zarkasyi.

Diketahui dari usulan nama-nama itu masih ada jumlah kursi AKD yang nanti bisa diisi Fraksi PAN dan NasDem berjumlah 9 orang yang tidak hadir dalam rapat itu.

Sementara itu saat sejumlah media berupaya melakukan konfirmasi terkait tidak hadirnya anggota Nasdem dan PAN, Eriyanto Djaya Saputra salah satu anggota DPRD dari Fraksi PAN menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu ada rapat dan tidak ada undangan resmi.

"Saya di luar kota mengantarkan istri. Tidak ada undangan resmi rapat dari dewan," kata pria yang akrab disapa Erick itu saat dikonfirmasi detikJatim.




(dpe/iwd)


Hide Ads