Tes seleksi kompetensi dasar (SKD) merupakan salah satu tahapan penting dalam proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). SKD bertujuan untuk menilai kemampuan dasar yang dimiliki peserta, mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Mengingat pentingnya tes ini, setiap peserta wajib mengikuti tata tertib yang telah ditetapkan panitia. Melanggar aturan dapat berakibat fatal, termasuk didiskualifikasi dari proses tes SKD. Untuk itu, penting mengetahui tata tertib dan sanksi saat mengikuti tes SKD CPNS.
Baca juga: 7 Tips Mengerjakan Soal SKD CPNS 2024 |
Tata Tertib Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2024
Terdapat sejumlah tata tertib pelaksanaan tes SKD yang harus dipatuhi peserta CPNS 2024. Berikut selengkapnya mengenai tata tertib pelaksanaan tes SKD CPNS 2024 yang termuat dalam Peraturan BKN RI Nomor 5 Tahun 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur masing-masing instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
- Pansel instansi memberikan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.
- Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.
- Bagi peserta seleksi calon PNS, seleksiPPPK, seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna Sekolah Kedinasan dan seleksi selain Pegawai ASN wajib membawa:
- Kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada pansel Instansi.
- Kartu identitas, seperti:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli, atau
- Surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku, atau
- Kartu Keluarga (KK) asli, atau
- Salinan KK yang dilegalisasi basah oleh pejabat yang berwenang, atau
- Identitas kependudukan digital berupa KTP digital dan tangkapan layar yang telah dicetak dan ditunjukkan kepada pansel instansi, atau
- KK digital yang telah dicetak dan dapat discan oleh pansel instansi
- Dalam hal penyelenggaraan seleksi di luar negeri, peserta dapat menunjukkan paspor atau kartu masyarakat Iindonesia di luar negeri dan kartu peserta seleksi.
- Peserta yang mengikuti seleksi adalah peserta yang identitasnya harus sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta.
- Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu atau sesuai dengan yang diatur pansel instansi (tidak diperkenankan memakai kaus, celana jeans, dan sandal)
- Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:
- Buku atau catatan lainnya.
- Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis, kecuali pensil kayu.
- Senjata api/tajam atau sejenisnya.
- Peserta dilarang:
- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung.
- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung.
- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia.
- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.
- Merokok dalam ruangan seleksi.
- Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun.
- Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.
- Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
Sanksi Pelanggaran Tata Tertib
Jika ada tata tertib, maka ada sanksi untuk setiap pelanggaran yang dilakukan peserta. Berikut sejumlah sanksi yang akan dikenakan kepada peserta yang melanggar tata tertib tes SKD CPNS 2024.
- Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi (5 menit sebelum dimulai) tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
- Peserta yang tidak membawa dokumen kartu peserta dan kartu identitas tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
- Peserta yang melanggar ketentuan larangan dalam tata tertib dikenakan sanksi teguran lisan oleh tim pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.
- Peserta yang melanggar ketentuan larangan dalam tata tertib dikenakan sanksi diskualifikasi.
Menaati tata tertib dalam SKD CPNS adalah hal yang sangat penting untuk memastikan kelancaran proses seleksi dan keadilan bagi semua peserta. Persiapan yang matang, kedisiplinan dalam mematuhi aturan, dan integritas selama ujian berlangsung adalah kunci utama dalam menjalani proses seleksi ini.
Sanksi tegas yang diberikan bagi peserta yang melanggar aturan mencerminkan pentingnya menjaga nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam setiap tahap seleksi CPNS. Selamat menempuh ujian tes SKD CPNS 2024, semoga berhasil.
(ihc/irb)