Aksi balap liar di kawasan Jembatan Suramadu dibubarkan. Para pebalap liar itu diamankan polisi beserta motornya.
Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Roni Faslah mengaku peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/10/2024) hingga Minggu (13/10/2024) pukul 03.30 WIB. Tepatnya di Jalan Kenjeran hingga Kedung Cowek Surabaya.
"Saat itu kami sedang berpatroli, lalu mendapati sejumlah pemuda akan melakukan aksi balap liar," kata Roni dalam keterangannya, Senin (14/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada disampaikan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto. Menurutnya, masing-masing personel langsung mengamankan sejumlah pemuda yang akan kabur.
"Saat petugas datang, mereka akan melarikan diri. Namun, beberapa pemuda dapat kami amankan dan aksi balap liar pun bubar saat itu juga," ujarnya.
Suroto memastikan selama kegiatan patroli hingga pengamanan berjalan dengan aman dan lancar. Lalu, petugas mengamankan 8 motor dan 8 pebalap liar.
"Selanjutnya kami amankan 8 pemuda beserta 8 motornya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan pendataan dan untuk dilakukan tindakan pidana ringan," tuturnya.
Meski begitu, Suroto mengimbau masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan hal serupa segera melaporkan atau menghubungi kantor polisi terdekat.
Selain itu polisi mengimbau agar para orangtua turut mengawasi pergaulan anak-anak saat berada di luar rumah.
(pfr/fat)