Pendaftaran seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 telah dibuka melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Simak jadwal, syarat, hingga cara mendaftar PPPK 2024 di bawah ini.
Sesuai informasi dalam Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, kelulusan prioritas akan diterapkan secara berurutan untuk pelamar yang termasuk dalam kategori prioritas. Prioritas kelulusan secara berurutan diberlakukan bagi:
- Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
- Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN
- Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di instansi daerah)
Selain informasi jadwal dan tata cara pendaftaran, penting juga mengetahui berbagai tantangan yang mungkin dihadapi selama proses seleksi. Dengan mempersiapkan diri secara matang dan memahami setiap langkah, pelamar dapat meningkatkan peluang untuk lolos seleksi PPPK 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024
Berdasarkan surat pengumuman tersebut, pelamar prioritas, seperti pelamar guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), dan tenaga non ASN yang terdaftar di database BKN, jadwal pelaksanaan seleksi adalah sebagai berikut.
- Pengumuman seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
- Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
- Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
- Masa sanggah: 2-4 November 2024
- Jawab sanggah: 2-6 November 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 5-11 November 2024
- Penarikan data final: 12-14 November 2024
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025
Sementara itu, pelamar tenaga non ASN yang sedang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah, jadwal seleksi adalah sebagai berikut.
- Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
- Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025
Dokumen Pendaftaran PPPK 2024
Proses pendaftaran PPPK akan dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN, sama seperti pendaftaran CPNS. Dokumen yang dibutuhkan pun serupa, meliputi sebagai berikut.
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pasfoto
- Swafoto/selfie
- Dokumen lain sesuai ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Syarat Pendaftaran PPPK 2024
- Eks THK-II adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.
- Tenaga non-ASN terdiri atas:
- Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah
- Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus- menerus.
- Pelamar hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
- Kebutuhan jabatan fungsional dan pelaksana dapat dilamar olehpenyandangdisabilitas, dengan persyaratan sebagai berikut.
- Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
- Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
- Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran (dikecualikan pelamar jabatan fungsional dosen dan pengawas sekolah) dengan ketentuan sebagai berikut.
- Paling singkat dua tahun pada jabatan pelaksana.
- Paling singkat dua tahun pada jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.
- Paling singkat tiga tahun pada jabatan fungsional jenjang ahli muda.
- Ketentuan pengalaman bagi jabatan fungsional dosen sebagai berikut.
- Paling singkat dua tahun pada jenjang asisten ahli.
- Paling singkat tiga tahun untuk kualifikasi pendidikan S-3 (Doktor) pada jenjang lektor.
- Paling singkat lima tahun untuk kualifikasi pendidikan S-2 (Magister) pada jenjang lektor.
- Paling singkat lima tahun pada jenjang lektor kepala.
- Ketentuan pengalaman bagi jabatan fungsional pengawas sekolah paling singkat delapan tahun sebagai guru.
- Pengalaman dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024
Setelah menyiapkan semua dokumen persyaratan, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran di laman SSCASN BKN. Berikut langkah-langkah umum untuk mendaftar PPPK 2024.
- Buat akun SSCASN dengan mengisi data yang diminta, seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor telepon, serta tempat dan tanggal lahir. Bisa klik link, Link pendaftaran PPPK 2024 (https://sscasn.bkn.go.id/).
- Isi biodata yang dibutuhkan. Pastikan semua informasi diisi dengan akurat, termasuk nama, jenis kelamin, gelar, dan alamat.
- Pilih instansi dan jenis formasi yang akan dilamar. Pada tahap ini, pilih lokasi tes (jika diizinkan oleh instansi) dan lengkapi data yang diperlukan, seperti nomor ijazah, tanggal ijazah, dan nilai bahasa Inggris.
- Isikan riwayat pekerjaan yang pernah dimiliki sebelumnya.
- Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Pastikan semua dokumen jelas dan sesuai dengan ukuran yang ditentukan.
- Sebelum menyelesaikan pendaftaran, periksa kembali data yang telah diisi untuk memastikan tidak ada kesalahan.
- Klik 'Akhiri Pendaftaran'. Jangan lupa untuk mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran PPPK.
Artikel ini ditulis oleh Sri Rahayu, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(ihc/irb)