Polisi Sidoarjo Gandeng Guru Cegah Tindak Perundungan di Kalangan Pelajar

Polisi Sidoarjo Gandeng Guru Cegah Tindak Perundungan di Kalangan Pelajar

Suparno - detikJatim
Rabu, 25 Sep 2024 11:40 WIB
Guru di Sidoarjo diedukasi untuk cegah perundungan dan kekerasan di kalangan pelajar
Guru di Sidoarjo diedukasi untuk cegah perundungan dan kekerasan di kalangan pelajar (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Polresta Sidoarjo melakukan sejumlah antisipasi untuk mencegah perundungan di kalangan pelajar. Salah satunya, dengan menggandeng para guru.

Di hadapan guru-guru SMP se-Kabupaten Sidoarjo, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Utun Utami mengajak peran bersama mencegah perundungan dan kekerasan di kalangan pelajar.

Edukasi dari Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo ini disampaikan dalam seminar yang diadakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Selasa (24/9/2024) di Aula SDK Petra 12 Sidoarjo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Utun Utami mengatakan, melalui diskusi ini, dibahas langkah pencegahan soal maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

"Serta bagaimana perlindungan terhadap korban maupun hukum dapat memberikan efek jera kepada pelaku," kata Utun usai kegiatan, Rabu (25/9/2024).

ADVERTISEMENT

Utun menjelaskan, pihaknya bersama stakeholder terkait serius dalam menangani sejumlah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

"Tentu peran serta keluarga maupun lembaga pendidikan pun turut terlibat di dalam pencegahan kasus serupa agar tidak terjadi. Sebab itu, perlu komitmen bersama guna memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak," jelas Utun.

"Selain berperan aktif dalam penegakan hukum, mengedukasi masyarakat terkait bahaya tindak kekerasan dan pelecehan seksual dalam rumah tangga maupun anak, Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo juga telah membentuk Ruang Pelayanan Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan Anak yang di dalamnya juga melibatkan stakeholder terkait," imbuh Utun.

Ia menambahkan, dengan adanya Ruang Pelayanan Terpadu di Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, menurutnya bila ada masyarakat yang menjadi korban maupun sebagai saksi adanya kasus kekerasan maupun pelecehan seksual pada perempuan dan anak, jangan takut melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Masyarakat kami imbau untuk jangan takut lapor pada Polisi bila ada kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Karena kami selalu siap berikan perlindungan, kepastian hukum sehingga kasus dapat segera kami selesaikan," tandas Utun.




(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads