Jabatan Ugas Irwanto Sebagai Pj Bupati Probolinggo Diperpanjang

Jabatan Ugas Irwanto Sebagai Pj Bupati Probolinggo Diperpanjang

M Rofiq - detikJatim
Rabu, 25 Sep 2024 00:15 WIB
Ugas Irwanto
Jabatan Ugas Irwanto sebagai Pj Bupati Probolinggo diperpanjang (Foto: istimewa)
Probolinggo -

Ugas Irwanto menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo.

SK perpanjangan itu diserahkan Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, bersamaan dengan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan 7 orang Pj Bupati daerah lainnya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (24/9/2024).

Sesuai SK tersebut, jabatan Ugas Irwanto sebagai Pj. Bupati Probolinggo diperpanjang hingga pelantikan Bupati Probolinggo terpilih hasil Pilkada 27 November 2024 mendatang, maksimal satu tahun sejak SK diterbitkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua sementara DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma mengucapkan selamat atas perpanjang jabatan tersebut. Dengan begitu, masih banyak pekerjaan rumah dan tugas-tugas yang harus disinergikan bersama.

"Yang paling utama adalah harus bersama-sama menyukseskan pilkada di Kabupaten Probolinggo mendatang dan terus berupaya mensejahterakan masyarakat Kabupaten Probolinggo," kata Oka.

ADVERTISEMENT

Sementara Ugas sendiri mengatakan salah satu tugas besar bagi Pj Bupati adalah mengawal suksesi pelaksanaan pilkada serentak lancar dan sukses. Di antaranya adalah memastikan posisi ASN agar tetap netral.

Oleh karenanya, Ugas berharap kepada seluruh warga Probolinggo untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dalam situasi Pilkada dengan saling menghormati perbedaan pilihan, tidak saling menjatuhkan dan menghindari ujaran kebencian.

"Terimakasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo selama ini dan mari kita sama-sama menjaga situasi Kabupaten Probolinggo yang terkenal santun, silaturahmi yang kuat dan rukun ini tetap terjaga," pungkasnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads