Sebuah rumah milik Yoan Shinta Dewi di Jalan Gajayana, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, terbakar. Api yang cukup besar menghanguskan hampir seluruh perabotan rumah tanpa tersisa.
Kepala Operasional UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang Anang Yuwono mengatakan, laporan masuk diterima petugas, Selasa (24/9/2024) pukul 04.36 WIB. Selang 3 menit setelah mendapat laporan, petugas pemadam kebakaran langsung berangkat menuju lokasi.
Sebanyak 13 personel dan lima unit mobil dikerahkan untuk melakukan penanganan kebakaran tersebut. Namun, pada saat petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi pada 04.52 WIB, kondisi api sudah membesar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu membuat proses pemadaman menjadi cukup sulit dan memakan waktu yang tidak sebentar. Api benar-benar berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku selama kurang lebih 72 menit.
"Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan pemadaman pada objek yang terbakar, hingga dilakukan pembasahan untuk memastikan bahwa sudah tidak ada hidden fire," ujar Anang kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).
Anang menyampaikan, terkait penyebab kebakaran tersebut, sampai saat ini masih belum diketahui secara pasti. Namun, kerugian yang disebabkan kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 250 juta.
"Kerugiannya diperkirakan Rp 250 juta," tandasnya.
(hil/irb)












































