Kadindik Jatim Tegaskan SPP SMA/SMK Negeri Gratis, Sumbangan Tidak Wajib

Kadindik Jatim Tegaskan SPP SMA/SMK Negeri Gratis, Sumbangan Tidak Wajib

Faiq Azmi - detikJatim
Minggu, 22 Sep 2024 21:30 WIB
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai. (Foto: Dok. M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Kota Pasuruan -

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur Aries Agung Paewai menegaskan bahwa biaya SPP untuk siswa SMA/SMK Negeri di Jawa Timur gratis. Tidak ada biaya SPP yang perlu dibayarkan oleh siswa.

"SPP SMA/SMK negeri se Jawa Timur gratis. Jadi tidak ada biaya untuk SPP bagi siswa atau siswi," kata Aries dalam keterangan tertulis yang diterima detikJatim, Minggu (22/9/2024).

Aries mengatakan di SMA/SMK Negeri memang ada sumbangan dari wali murid kepada sekolah yang sifatnya sukarela. Namun dia tegaskan bahwa sumbangan ini sifatnya tidak wajib bagi wali murid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang ada itu sumbangan, dan bukan SPP. Dan saya tegaskan sumbangan itu dikelola oleh komite sekolah. Sifatnya sukarela. Wali murid tidak diwajibkan memberi sumbangan," tegas Aries.

Aries menjelaskan bahwa sumbangan wali murid yang dikelola oleh Komite Sekolah itu sudah sesuai dengan Peraturan Mendikbud 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

ADVERTISEMENT

Dalam Permendikbud itu dijelaskan larangan komite sekolah melakukan pungutan kepada murid, orang tua, atau wali murid sesuai Pasal 12 huruf b. Namun, Komite Sekolah boleh menerima sumbangan yang dilaporkan periodik paling lambat setiap semester ajaran sekolah tanpa ada paksaan ke wali murid.

"Besarnya pun tergantung yang mau nyumbang dan saya tegaskan sumbangan itu tidak diwajibkan dan tidak boleh ada paksaan. Itu semua sudah diatur di dalam Permendikbud," tandasnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads