Seketariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Surabaya telah menerima surat rekomendasi dari 3 partai untuk calon pimpinan DPRD Kota Surabaya. Di antaranya dari Golkar, Gerindra, dan PKB. Namun Penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih terhambat rekomendasi Ketua DPRD dari PDI Perjuangan.
Wakil Ketua Sementara DPRD Surabaya Bachtiar Rifai mengatakan pihaknya berharap agar dalam pekan ini PDIP bisa segera menyerahkan nama calon pimpinan. Sebab PDI Perjuangan yang berhak atas posisi ketua menyerahkan nama di posisi itu.
"Golkar PKB dan Gerindra sudah menyerahkan nama, tinggal menunggu dari PDI Perjuangan," ujar Bachtiar kepada detikJatim, Rabu (18/09/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bachtiar menambahkan bahwa keputusan penyerahan nama calon pimpinan dari PDIP itu sepenuhnya di tangan DPP partai.
"Itu ranah Ketum dan Sekjen, kami tidak bisa intervensi," ungkap Bahtiyar.
Meski begitu, pihaknya tetap menghormati dan berharap agar dalam pekan ini bisa selesai. Dengan demikian, rapat paripurna penetapan AKD yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua DPRD sudah bisa dilaksanakan.
"Sebenarnya kami juga pingin cepat. Khusus untuk PDIP kami bisa memaklumi, karena memang se-Jatim masih belum. Semoga dalam minggu ini sudah masuk. Jika besok Rabu dari PDIP masuk, maka Kamis kami paripurna. Intinya lebih cepat akan lebih baik," ujar Bahtiyar.
Sedangkan untuk fraksi, Bachtiar menyampaikan bahwa sebagian fraksi di DPRD Surabaya sudah menyerahkan nama-nama pimpinan. Tinggal PSI yang belum menyerahkan nama pimpinan untuk fraksinya.
Dia berharap dalam minggu-minggu ini kedua surat itu sudah mendapatkan respon dari seluruh partai, baik yang untuk partai pemenang maupun partai parlemen lainnya.
"Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah masuk semua, maka akan kami paripurnakan penetapan pimpinan definitifnya. Kemudian kami kirimkan ke Gubernur untuk di-SK-kan, yang kemudian dilakukan pelantikan dan pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD," tuturnya.
"Itu baru bisa kemudian bisa dilakukan pembentukan AKD, karena pimpinan sementara kewenangannya sangat terbatas," ujarnya.
Untung saja, kata Calon Wakil Ketua (definitif) DPRD Surabaya ini, RAPBD tahun 2025 sudah disahkan. Dengan demikian Pemkot Surabaya masih bisa menjalankan semua program yang telah ditetapkan.
(dpe/iwd)