Pemkab Banyuwangi Serap Aspirasi Warga Melalui Rembug Disabilitas

Pemkab Banyuwangi Serap Aspirasi Warga Melalui Rembug Disabilitas

Eka Rimawati - detikJatim
Sabtu, 14 Sep 2024 03:01 WIB
Rembug Disabilitas
Bupati Ipuk bersama para penyandang disabilitas (Foto: istimewa)
Banyuwangi -

Pemkab Banyuwangi rutin menggelar Rembug Disabilitas. Ajang ini menjadi sarana bagi Bupati Ipuk Fiestiandani menyerap aspirasi para disabilitas demi kebijakan pembangunan inklusif.

Kemarin, Rembug Disabilitas digelar di Kantor Pemkab Banyuwangi. Ada puluhan elemen masyarakat yang turut menghadiri pertemuan tersebut.

Ada Perkumpulan Penyandang Disabilitas Daerah (PPDI), Persatuan Tunanetra Indonessia (Pertuni) dan Juru Bahasa Isyarat, juga Gerakan Untuk Kesejahteraan Tunanetra Indonesia (Gerkatin).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu ada perwakilan dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Forum Peduli Disabilitas, Disable Motorcyle Indonesia, Persatuan Tuli Banyuwangi, UMKM Sahabat, dan National Paralympic Committee Indonesia.

Bupati Ipuk mengatakan aspirasi dari para difabel di Banyuwangi sangat penting untuk menciptakan kebijakan daerah yang inklusif.

ADVERTISEMENT

"Kami ingin memastikan program pembangunan dan kebijakan pemerintah dirancang memfasilitasi semua elemen termasuk rekan disabilitas," kata Ipuk, Jumat (13/9/2024).

"Karena itu penting untuk mendengar langsung aspirasi rekan-rekan agar kebijakan dan program yang nantinya dirancang benar-benar tepat dan bisa memfasilitasi apa yang memang dibutuhkan," imbuh Ipuk.

Beberapa masukan tersampaikan dalam forum itu. Seperti usulan perlunya fasilitas olahraga bagi disabilitas, papan informasi tuli dan netra, serta fasilitas juru bicara isyarat (JBI) di setiap kegiatan pemerintah.

Di bidang kesehatan ada usulan tentang loket khusus disabilitas di fasilitas kesehatan, pelatihan bahasa isyarat bagi nakes, serta pelatihan deteksi dini anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk kader posyandu.

Pada bidang ekonomi, usulan yang datang mengenai pelatihan pemasaran offline dan online bagi UMKM disabilitas. Juga fasilitas legalitas usaha hingga bantuan promosi pemasaran bagi mereka.

Seperti yang disampaikan Wasis, penyandang disabilitas tuna daksa yang memiliki usaha pembuatan makanan ringan. Dia memberdayakan 20 teman disabilitas sebagai tim produksi.

Makanan yang dia produksi adalah camilan kekinian bakso goreng atau basreng. Selama ini Wasis mengirim basreng yang dia produksi ke pihak ketiga.

"Kami belum memiliki legalitas seperti NIB, PIRT dan sertifikat halal. Kami mohon pendampingan untuk mengurus keperluan itu. Karena kalau sudah lengkap legalitasnya ingin mengembangkan usaha dengan menjual langsung ke konsumen," katanya.

Pada kesempatan itu Ipuk langsung memerintahkan Dinas Koperasi dan UMKM untuk memfasilitasi pembuatan dokumen legalitas produk Wasih.

Ipuk juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti semua usulan yang ada.

"Terima kasih untuk semua masukan yang diberikan. Aspirasi ini sangat berarti dan akan kami jadikan acuan dan diupayakan maksimal untuk diktindakanjuti," kata Ipuk.




(dpe/iwd)


Hide Ads