Warga Kelurahan Pecalukan, Prigen, Pasuruan melakukan unjuk rasa di Kantor Resort 3 Taman Hutan Raya (Tahura) R Soerjo di Desa Sumbergedang, Pandaan. Karena kantor tutup dan sepi, warga melampiaskan kekesalan dengan menyegel pos izin pendakian Gunung Arjuno-Welirang di Tretes.
Aksi demo tersebut dilakukan oleh 30-an pemuda Pecalukan pada Senin (2/9/2024) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka mendatangi kantor Tahura dengan lebih dulu melakukan konvoi motor.
Warga membawa sejumlah poster dan melakukan penyegelan kantor. Mereka menuntut bertemu Kepala UPT Tahura R Soerjo dan membebaskan Ketua Koperasi Penambang Belerang yang ditahan Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aksinya spontan, meminta bertemu Kepala UPT Tahura R Soerjo dan meminta Bapak Samsul dibebaskan oleh Ditjen Gakkum LHK. Namun di Kantor Resort 3 tidak ada petugas Tahura dikarenakan menghadiri rapat," kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno.
![]() |
Massa yang mendapati kantor kosong akhirnya bergerak ke pos pendakian yang ada di Tretes, Prigen. Mereka akhirnya menyegel pos izin pendakian Tretes karena tidak mendapati keberadaan petugas.
Priya, tokoh pemuda Pecalukan mengatakan aksi warga itu bentuk solidaritas atas penahanan Ketua Koperasi Penambang Belerang Samsul Arifin (46) yang juga warga Kelurahan Pencalukan, Kecamatan Prigen. Samsul ditahan Tim Gakkum KLHK sejak Selasa (27/8).
"Pak Samsul dititipkan di Polda Jatim. Kami dan warga lainya berharap laporannya dicabut dan Samsul segera dibebaskan. Informasi yang kami peroleh, pelapornya berasal dari UPT Tahura R. Soerjo," ungkapnya.
Selama Samsul belum dibebaskan, warga menolak seluruh kegiatan Tahura di wilayah Pecalukan. Mereka juga menolak pendakian.
Mengenai protes warga ini, Kepala UPT Tahura R Soerjo Ahmad Wahyudi belum memberikan konfirmasi. Pesan WhatApps detikJatim belum mendapatkan tanggapan.
(dpe/iwd)