Tim Terpadu (Timdu) penyelesaian konflik sosial kabupaten Banyuwangi menggelar sosialisasi. Acara sosialisasi dihadiri 250 warga yang juga anggota dari organisasi masyarakat Rukun Tani Sumberejo.
Dalam acara ini, hadir perwakilan Pemkab, Polresta, Kodim 0825, Lanal, Kejaksaan dan Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Banyuwangi.
Mereka memberikan pembinaan dan penyuluhan dalam sosialisasi dan penyampaian informasi terkait status Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumisari Maju Sukses berdasarkan surat dari ATR/BPN Banyuwangi di kantor Desa Pakel, Jumat (30/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harun, Ketua Rukun Tani Sumberejo Pakel selaku juru bicara, secara garis besar menerima informasi yang disosialisasikan oleh timdu. Ia membenarkan adanya pemekaran wilayah yang berada di Segobang dan Kluncing, namun bukan Pakel.
Ia menyatakan bahwa selama ini warga Rukun Tani tidak berniat menguasai tanah milik negara, namun hanya menggarap sebagai sumber penghidupan.
"Desa Pakal ada dari zaman pemerintahan kolonial Belanda dan warga Pakel Ikut andil dalam kemerdekaan dan ingin juga mengelola lahan," Kata Harun, Sabtu (31/8/2024).
Ia juga meminta pemerintah memberikan tanah negara tersebut kepada warga dan berharap Timdu menggunakan Undang-undang reforma agraria dalam upaya penanganan konflik tersebut.
"Saya harap tim terpadu ini menggunakan undang-undang reforma Agraria karena kenapa warga kok menggarap lahan ya karena memang keadaan masyarakat yang nggak punya, nggak ada lahan yang mau digarap warga pinggiran hutan, makanya yang di tepi hutan meskipun saya menggarap setiap malam, saya nunggu babi di situ yang siangnya nunggu monyet," tambah Harun yang diiyakan oleh pengikutnya.
Sementara itu, kepala kantor kecamatan Licin Iwan Yos Sugiarto menyebut telah ada langkah maju, warga Rukun Tani sudah membuka diri dan berharap akan ada komunikasi lanjutkan agar solusi jalan tengah dapat tercapai.
"Alhamdulillah ada langkah maju ya ini. kalau kemarin-kemarin mereka menutup diri terkait dengan sosialisasi ini selanjutnya kita juga bisa mulai sambung komunikasi nanti dari komunikasi itu kita carikan solusi bersama-sama," terang Iwan, Sabtu (31/8/2024).
Sebagai pelaksana teknis, Iwan mengaku akan meneruskan kepada Timdu tingkat kabupaten sebagai langkah koordinasi tindak lanjut. Ia pun meminta kepada Kepala Desa Pakel Mulyadi untuk menampung berbagai keresahan warga bukan hanya dari Rukun Tani Sumberejo Pakel tapi juga warga Pakel lainnya.
"Ada timeline yang harus diikuti dari Timdu sendiri, tapi kami di lapangan hanya mendorong kepada kepala desa untuk menampung unek-unek warga untuk segera disampaikan ke Timdu sehingga bisa segera dicarikan solusi yang bisa dijadikan win-win Solution, " terangnya.
Menurut Iwan, semua informasi telah diterima dan unek-unek warga pun telah ditampung dan akan disampaikan pada Timdu. Menambahkan, Plt. Kepala Kesbanglinmaspol Banyuwangi, Agus Mulyono menyebut sosialisasi tersebut adalah upaya peningkatan pemahaman kepada warga.
"Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya agar masyarakat Pakel bisa memahami terkait surat alhamdulillah masyarakat tadi sudah mendengarkan ada beberapa penyampaian-penyampaian dari masyarakat nanti yang akan kami tindaklanjuti ke kabupaten," imbuhnya.
Tak ada penolakan, menurut Agus warga terutama anggota Rukun Tani hanya menyampaikan aspirasi.
"Gak ada penolakan mereka hanya menyampaikan aspirasinya nanti diupayakan sebagai solusi yang terbaik yang dicatat yang pertama mereka masih tetap berkehendak untuk mengelola tidak menguasai. Bagaimana proses pengelolaannya kita bicarakan dengan Timdu, Bumisari dan rukun Tani sebagai salah satu upaya terbaik untuk win-win solution semuanya," tegasnya.
Sebelumnya, sosialisasi dilakukan secara door to door dengan mengirimkan surat yang diteken jajaran Forkopimda. Mulai Bupati, Kapolresta, Dandim 0825/Banyuwangi, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal), Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan Kepala Pengadilan Negeri Banyuwangi. Surat bernomor 545/901/TIMDU/429.206/2024 ini berisi penegasan terkait wilayah HGU PT. Bumisari Maju Sukses yang diduduki oleh warga Pakel kelompok organisasi Rukun Tani Sumberejo Pakel.
(abq/hil)