Pemkab Lamongan menggandeng Dinas Pendidikan terus meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu upaya yang mendukung memaksimalkan pendidikan yakni penggunaan dana pendidikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan Muhammad Nalikan menuturkan untuk menciptakan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana pendidikan, Dinas Pendidikan menggelar sarasehan pembiayaan pendidikan.
Sarasehan ini, menurut Nalikan, penting untuk memperjelas batasan dan penggunaan biaya pendidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu faktor pendukung peningkatan kualitas generasi bangsa ialah pembiayaan pendidikan. Sekarang ini banyak saran dan kritik terhadap pendanaan dari pihak ketiga, yang mungkin ini sudah berlangsung lama dan sudah ada regulasinya," kata Muhammad Nalikan, Jumat (30/8/2024).
Nalikan menjelaskan, seiring perkembangan situasi, dalam pembiayaan pendidikan melibatkan pemerintah daerah hingga masyarakat. Sehingga harus terus memberikan layanan informasi penggunaan dana pendidikan yang akuntabel dan transparan.
"Dana partisipasi sendiri merupakan bentuk gotong royong dalam meningkatkan mutu pendidikan. Kebijakan tersebut sudah diatur dalam PP nomor 48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan," paparnya.
Dia menambahkan kualitas pendidikan akan memberikan dampak besar akan kualitas sumber daya manusia sebagai investasi masa depan.
Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif menjelaskan, kegiatan ini memiliki tujuan memberikan pemahaman yang sama kepada komite, kepala sekolah, pemilik, dan wali murid mengenai berbagai jenis biaya pendidikan.
Selain itu, lanjut Munif, mencapai kesepakatan bersama mengenai strategi optimal dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana pendidikan.
"Di tingkat sekolah dasar negeri dan swasta, persentase rasa aman dan nyaman mencapai 74,65% atau berada pada kategori baik," jelasnya.
(fat/fat)