Respons PKB Jatim Soal Adanya Rencana Muktamar Ulang di Jakarta

Respons PKB Jatim Soal Adanya Rencana Muktamar Ulang di Jakarta

Faiq Azmi - detikJatim
Minggu, 25 Agu 2024 22:30 WIB
Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah
Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah. (Foto: Dok. Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Muktamar PKB akan digelar ulang pada 2-3 September 2024 di Jakarta oleh orang yang mengklaim dirinya sebagai fungsionaris DPP PKB. Muktamar ulang itu dilakukan setelah fungsionaris mendapat ratusan surat mandat dari pemilik suara sah yang merasa suara mereka tidak diakomodir di muktamar Bali.

Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah buka suara. Dia menyebutkan bahwa muktamar tandingan di Jakarta itu digelar oleh orang yang tidak jelas. Dia juga menegaskan PKB tidak gentar menghadapinya.

"Saya selaku Sekretaris DPW PKB Jawa Timur sedikit pun tidak merasa gusar dan tidak gentar," kata Anik saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (25/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anik mengatakan pihaknya tidak gentar karena beberapa hal. Pertama, kata dia, secara intitusi PKB di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar sah secara hukum.

"Satu, karena secara institusi, konstitusi, kita benar dan terlindungi. Yang kedua, untuk pelaksanaan muktamar itu tidak gampang, butuh struktur yang sah maupun personal yang ada," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Anik menyatakan seluruh DPC kabupaten/kota se Jatim solid bawah kepemimpinan Cak Imin PKB

"Tidak hanya Jatim, seluruh DPC yang jumlahnya 500 lebih se Indonesia, serta 38 provinsi se Indonesia ini kita sangat solid. Satu pun tidak ada yang merasa kecewa hasil kinerja ketua umum kami," tegasnya.

"Kalau kemudian ada mengatakan Muktamar PKB akan digelar lagi, saya berpikir negara ini tidak akan diam. Negara akan memberikan perlindungan kepada organisasi yang secara konstitusi sudah dilindungi oleh undang-undang," jelasnya.

"Saya pikir jelas keberadaan PKB berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Partai Politik, satu-satunya PKB yang sah adalah partai yang hari ini dilaksanakan Muktamar ke-6 berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM," tandasnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads