Kian Kuat, Petahana Kantongi Rekom 3 Parpol untuk Pilbup Jombang

Pilkada Jatim 2024

Kian Kuat, Petahana Kantongi Rekom 3 Parpol untuk Pilbup Jombang

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 23 Agu 2024 23:45 WIB
Mundjidah Wahab dan Sumrambah kantongi rekom dari Demokrat
Mundjidah Wahab dan Sumrambah kantongi rekom dari Demokrat (Foto: istimewa)
Jombang -

Koalisi partai pengusung Mundjidah Wahab dan Sumrambah di Pilbup Jombang 2024 kiat kuat. Pasangan petahana ini telah mengantongi rekomendasi 3 parpol.

Sejauh ini, PDIP, Partai Demokrat dan PPP resmi mengusung pasangan Mundjidah-Sumrambah di Pilbup Jombang 2024. Ketiganya menguasai 20 atau 40% dari 50 kursi DPRD Kabupaten Jombang periode 2024-2029. Yaitu PDIP 10 kursi, Partai Demokrat 6 kursi dan PPP 4 kursi.

Ketua DPC Partai Demokrat Jombang Mohammad Syarif Hidayatulloh atau Gus Sentot menjelaskan, rekomendasi dari partainya diserahkan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jakarta sore tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat rekomendasi ini bisa dibuat daftar ke KPU. Sudah ditandatangani sendiri oleh Pak Ketum," jelasnya kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Gus Sentot menuturkan, Partai Demokrat mengusung pasangan Mundjidah-Sumrambah di Pilbup Jombang 2024 karena berbagai pertimbangan. Selain hasil survei, Mundjidah juga sosok yang mendapatkan surat tugas dari partainya.

ADVERTISEMENT

"Karena dari berbagai calon itu hanya Bu Mundjidah yang telah mendapatkan surat tugas dari Partai Demokrat dan sudah melaporkan tugas yang diberikan oleh Partai Demokrat," terangnya.

Rekomendasi dari PPP juga diserahkan kepada pasangan Mundjidah dan Sumrambah di Jakarta sore tadi. Ketua Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Jatim Mujtahidur Ridho atau Gus Edo mengatakan, rekomendasi PPP diambil setelah dari Partai Demokrat.

"Untuk yang rekomendasi dari DPP PPP, juga hari ini penyerahannya setelah dari kantor DPP Demokrat. Yang ambil Bu Nyai (Mundjidah) sama Mas Sumrambah," tandasnya.

Hasil Pemilu 2024, PKB unggul mendapatkan 12 kursi DPRD Jombang. Disusul PDIP 10 kursi atau 20%, Partai Gerindra 8 kursi, Partai Demokrat 6 kursi, Partai Golkar 5 kursi, PPP 4 kursi, PKS 3 kursi, serta Partai NasDem hanya 2 kursi.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads