Tanggal 21 Agustus memperingati hari apa saja? Ada beberapa peringatan nasional dan internasional yang dirayakan hari ini. Apa saja itu?
Setiap hari ada peringatan-peringatan penting yang perlu diketahui. Agar tidak ketinggalan momen, informasi tentang hari besar patut dicari.
21 Agustus Hari Apa?
Dalam negeri, ada satu peringatan yang diperingati setiap tanggal 21 Agustus, yaitu Hari Juang Polri. Sementara di dunia, ada Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Korban Terorisme. Berikut informasi selengkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Hari Juang Polri
Hari Juang Polri diperingati setiap tanggal 21 Agustus. Pemilihan tanggal ini sebagai Hari Juang Polri bertepatan dengan momen proklamasi polisi Republik Indonesia yang berlangsung pada 21 Agustus 1945, di bawah pimpinan Inspektur Polisi Kelas 1 Moehammad Jasin.
Kabar proklamasi kemerdekaan menjadi berita gembira yang disambut sukacita seluruh anak bangsa di berbagai kota. Di Surabaya, berita proklamasi langsung disambut kelompok masyarakat dengan melakukan konsolidasi kekuatan guna mendukung kemerdekaan.
Pada 21 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas 1 Moehammad Jasin memproklamasikan berdirinya polisi Indonesia di halaman depan markas polisi istimewa, yang saat ini menjadi Sekolah Saint Louis di Jalan Polisi Istimewa Kota Surabaya.
Di bawah kibaran bendera merah putih, sekitar 250 orang anggota kesatuan Polisi Istimewa berkumpul. Inspektur M Jasin membacakan teks proklamasi polisi diikuti seluruh personel polisi istimewa. Berikut isi teks proklamasi Republik Indonesia pada 21 Agustus 1945.
Proklamasi
oentoek bersatoe dengan rakjat alam perdjoeangan mempertahankan prokalamasi 17 Agoestoes 1945 dengan ini menjatakan poelisi sebagai poelisi repoeblik Indonesia
Soerbaja 21 Agoestoes 1945
atas nama seloeroeh warga poelisi
Mochamad Jasin
Inspektoer poelisi KL1
Polisi Republik Indonesia kemudian menjadi tulang punggung berbagai gerakan arek-arek Surabaya, dalam mengambil alih kekuatan dan senjata Jepang, maupun perlawanan kepada sekutu hingga perjuangan 10 November 1945, mengingat polisi menjadi satu-satunya kelompok yang memiliki senjata.
2. Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Korban Terorisme
Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Korban Terorisme diperingati setiap tanggal 21 Agustus. Peringatan ini didedikasikan untuk mengenang mereka yang hidupnya terdampak aksi terorisme. Mereka harus kehilangan orang-orang terkasih.
Dilansir National Today, peringatan ini berawal pada tahun 2006. Ketika itu, Strategi Kontra-Terorisme Global mengadopsi resolusi untuk mengambil tindakan yang menghormati martabat manusia dan menegakkan supremasi hukum.
Majelis Umum PBB kemudian menetapkan tanggal 21 Agustus sebagai Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional bagi Korban Teroris pada tahun 2017. Peringatan ini bertujuan menghormati dan mendukung para korban terorisme, serta mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia serta kebebasan fundamental mereka.
Sejak saat itu, bantuan bagi korban terorisme tidak sebatas materi, melainkan dengan mengampanyekan hak-hak dan tuntutan mereka. Hingga pada tahun 2019, Perwakilan Tetap Afghanistan dan Spanyol untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa membentuk Kelompok Sahabat Korban Terorisme.
(ihc/irb)