Menunggu Itikad Baik Mahasiswi Budi Daya Lobster di Kos yang Nunggak 2 Bulan

Menunggu Itikad Baik Mahasiswi Budi Daya Lobster di Kos yang Nunggak 2 Bulan

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Jumat, 16 Agu 2024 10:30 WIB
Kamar kos di Malang
Kamar kos diubah jadi budi daya lobster (Foto: Tangkapan Layar)
Kota Malang -

Mahasiswi yang ngekos di Jalan Mayjen Panjaitan Gang 8C, Klojen, Kota Malang, ini melakukan hal tak biasa. Nunggak kos selama 2 bulan, mahasiswi tersebut meninggalkan kamar yang dipenuhi lobster hidup dan mati.

Pemilik kos terkejut saat mengetahui kamar tersebut digunakan budi daya lobster. Sebuah kolam dengan terpal berdiri di dalam kamar dengan pipa udara dan sejumlah lobster.

Kejadian tersebut terungkap dari unggahan Zidan, anak pemilik kos tersebut. Zidan merekam saat kamar kos tersebut dibuka. Seperti dalam unggahan di media sosial, Zidan menyatakan, 'penggerebekan kamar' dilakukan karena penghuni telah menunggak uang pembayaran selama dua bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukan hanya itu saja, Zidan mengaku membuka paksa kamar kos setelah banyak menerima keluhan dari penghuni lain terkait adanya bau anyir dan tak sedap dari dalam kamar.

"Kemudian minggu kemarin saya buka kamar kosnya. Karena kita punya kunci cadangan. Ternyata di dalam ada penangkaran lobster, dengan menggunakan media terpal," ujar Zidan saat dihubungi detikJatim, Kamis (15/8/2024).

ADVERTISEMENT

Zidan dan keluarganya hingga saat ini tengah menunggu itikad baik dari penghuni kos. Selain untuk membayar uang sewa, Zidan juga berniat memberikan lobster yang kini masih disimpan dengan baik.

"Masih kita tunggu itikad baiknya, lobsternya masih ada. Pasti nanti kalau ketemu kita berikan," tandasnya.

Meski sempat geram dengan memanfaatkan kamar kos sebagai tempat penangkaran lobster, Zidan tetap menyimpan lobster tersebut, agar tidak sampai mati dan bisa dikembalikan kepada penghuni kos.

Selama ini, jelas dia, tempat kos miliknya khusus untuk menampung penghuni perempuan, dengan jumlah kamar sebanyak 17 ruangan.

Kamar kos yang menjadi penangkaran lobster berada di lantai 3. Kamar kos ini telah disewa beberapa bulan terakhir.

"Kamarnya ada di lantai 3, kita memang khusus untuk kos putri," bebernya.

Zidan menjelaskan, sejak awal pihaknya sudah mencantumkan aturan bahwa penghuni kos yang tidak membayar uang sewa selama dua bulan, akan diberi tindakan tegas.

Hal itu kemudian berlaku kepada kamar kos milik mahasiswi yang diketahui menangkar lobster dalam kamar.

"Kami sudah ada aturan, kalau nunggak dua bulan. Akan kita datangi orangnya untuk ditagih. Tapi yang kemarin itu, kita kehilangan kontak, dan orangnya tidak ada dan kamarnya dikunci," jelasnya.

"Uang sewa per bulan Rp 300 ribu, yang kamar ada lobsternya itu nunggak dua bulan," sambungnya.




(iwd/fat)


Hide Ads