Cara Penukaran Undangan Upacara HUT ke-79 RI di Grahadi Surabaya

Cara Penukaran Undangan Upacara HUT ke-79 RI di Grahadi Surabaya

Irma Budiarti - detikJatim
Kamis, 15 Agu 2024 10:50 WIB
Upacara Bendera HUT ke 72 RI di Grahadi
Upacara HUT RI di Grahadi Surabaya. Foto: Rois Jajeli
Surabaya -

Pemerintah Kota Surabaya mengundang warganya untuk mengikuti upacara HUT ke-79 RI di Gedung Negara Grahadi. Pemkot Surabaya menyediakan 1.000 lebih kursi, terdiri dari 500 kuota undangan pengibaran dan 750 kuota penurunan bendera.

Tiket undangan upacara bisa didapatkan secara gratis dengan cara memesan melalui link pendaftaran https://besideus.id/hutRIke-79. Pendaftaran dibuka mulai Selasa 13 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB.

Pendaftaran dibuka hingga Kamis 15 Agustus 2024 pukul 09.00 WIB. Saat detikJatim mengecek link pendaftaran pagi ini, undangan upacara HUT ke-79 RI sudah penuh, baik untuk upacara pengibaran maupun penurunan bendera merah putih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Penukaran Undangan

Setelah mendapatkan undangan upacara HUT ke-79 RI di Gedung Grahadi, peserta bisa menukarkan undangan mulai hari ini hingga Sabtu esok. Berikut jadwal penukaran undangan dan syarat yang harus dipenuhi.

1. Jadwal Penukaran Undangan

  • Kamis 15 Agustus 2024 pukul 15.00-17.00 WIB di Gedung Binaloka Kantor Gubernur Jawa Timur
  • Jumat 16 Agustus 2024 pukul 15.00-17.00 WIB di Gedung Binaloka Kantor Gubernur Jawa Timur
  • Sabtu 17 Agustus 2024 pukul 05.30-07.00 WIB di Gedung Negara Grahadi
  • Sabtu 17 Agustus 2024 pukul 14.00-15.30 WIB di Gedung Negara Grahadi

2. Syarat Penukaran

  • Satu NIK hanya untuk satu orang
  • Menunjukkan KTP saat Penukaran
  • Pakaian bebas sopan

Jadwal Upacara HUT RI di Grahadi

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar upacara bendera peringatan HUT ke-79 RI di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng. Berikut jadwal pengibaran dan penurunan bendera upacara HUT ke-79 RI selengkapnya.

ADVERTISEMENT

1. Pengibaran Bendera

Hari/Tanggal: Sabtu 17 Agustus 2024
Jam: 07.00 WIB-Selesai
Tempat: Gedung Negara Grahadi

2. Penurunan Bendera

Hari/Tanggal: Sabtu 17 Agustus 2024
Jam: 15.30.00 WIB-Selesai
Tempat: Gedung Negara Grahadi

Persiapan Upacara HUT RI di Surabaya

Dilansir dari laman Kominfo Jatim, belum ada petunjuk teknis dan tata cara upacara HUT ke-79 RI. Namun, masyarakat yang sudah mendapatkan undangan untuk mengikuti upacara bisa menyiapkan busana batik atau pakaian bernuansa kemerdekaan.

Upacara HUT ke-79 RI di Surabaya akan diikuti 98 petugas pengibar bendera pusaka (Paskibraka). Kegiatan upacara juga akan diisi penampilan seni dari masyarakat lintas budaya dan agama.

Pertunjukan yang dibuat seusai tema 'Nusantara Baru Indonesia Baju' ini akan menggambarkan nuansa seluruh wilayah nusantara. Juga menunjukkan Kota Surabaya yang majemuk dan pluralisme, tapi ketertiban dan keamanan masyarakat bisa terjaga.

Susunan Upacara HUT ke-79 RI

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan pedoman peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Pedoman tersebut memuat susunan upacara HUT ke-79 RI sebagai berikut.

  • Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
  • Pembina upacara tiba di tempat upacara.
  • Penghormatan kepada pembina upacara.
  • Laporan pemimpin upacara.
  • Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara.
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
  • Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
  • Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  • Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada).
  • Amanat pembina upacara.
  • Pembacaan doa. Sebelum pembacaan doa, petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan peserta upacara yang beragama lain untuk berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
  • Laporan pemimpin upacara.
  • Penghormatan kepada pembina upacara.
  • Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
  • Upacara selesai, barisan dibubarkan.



(ihc/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads