Jurus Gus Yani-Bu Min Berhasil Tekan Angka Kemiskinan Gresik Jadi 10,32%

Jurus Gus Yani-Bu Min Berhasil Tekan Angka Kemiskinan Gresik Jadi 10,32%

Jihaan Khoirunnisaa - detikJatim
Senin, 12 Agu 2024 16:29 WIB
Kemiskinan di Gresik
Foto: Pemkab Gresik
Jakarta -

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Wakil Bupati Aminatun Habibah terhitung sudah 3,5 tahun mengemban amanah rakyat sejak dilantik pada Februari 2021 silam. Di bawah arahan keduanya, Kabupaten Gresik telah mencatatkan berbagai capaian positif. Salah satunya berhasil menekan angka kemiskinan hingga ke angka terendah dalam 15 tahun terakhir.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur tahun 2024 mencatat persentase angka kemiskinan di Kabupaten Gresik berada di angka 10,32% atau sebanyak 142.390 jiwa. Angka ini turun dari angka 12,42% atau sebanyak 166.350 jiwa di awal masa kepemimpinan Gus Yani dan Bu Min, atau turun dari angka 10,96% (149,750 jiwa) pada tahun 2023.

Jika dibandingkan dengan angka kemiskinan Provinsi Jawa Timur, selama tiga tahun terakhir Kabupaten Gresik berhasil menunjukkan penurunan kemiskinan yang signifikan sebesar 2,10%. Sementara itu, Provinsi Jawa Timur berhasil menurunkan angka kemiskinan sebesar 1,61% dalam periode yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bu Min mengungkapkan dalam mengentaskan kemiskinan, pihaknya menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga non-pemerintah, serta sektor kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Berkat kolaborasi ini, kata dia, Gresik tidak hanya berhasil mengurangi angka kemiskinan dengan lebih besar daripada provinsi, tetapi juga membangun fondasi yang kokoh untuk keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

"Alhamdulillah, selama tiga tahun terakhir terhitung dari 2021, Gresik berhasil menurunkan kemiskinan sebesar 2,1% pada 2024," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (12/8/2024).

ADVERTISEMENT
Kemiskinan di Gresik Foto: Pemkab Gresik

Bu Min yang juga Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Gresik ini mengatakan tren penurunan angka kemiskinan, menambah motivasi Pemerintah Kabupaten Gresik. Terlebih standar garis kemiskinan Gresik (berdasarkan pengeluaran per bulan) pada Maret 2024 sebesar Rp 608.828/bulan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan garis kemiskinan Provinsi Jawa Timur yang di angka Rp 536.122/bulan.

Menurutnya hal ini menunjukkan dengan standar garis kemiskinan lebih tinggi dibandingkan Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Gresik berhasil menjaga tren penurunan angka kemiskinannya tetap di bawah angka kemiskinan Provinsi Jawa Timur.

Kendati begitu dia menekankan capaian ini bukan merupakan garis finish. Karenanya, Pemkab Gresik terus berupaya mendorong pengentasan kemiskinan dengan sinergi baik antar OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik maupun instansi/pihak lain.

"Program bantuan langsung tunai secara rutin disalurkan kepada keluarga yang sangat membutuhkan, dengan tujuan memenuhi kebutuhan dasar mereka dan meningkatkan daya beli. Selain itu, pelatihan keterampilan kerja diberikan kepada masyarakat kurang mampu, membantu mereka memperoleh pekerjaan yang lebih baik dan berkelanjutan," jelasnya.

Di samping itu, pihaknya juga menarik perhatian pada pembangunan infrastruktur dasar di desa seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum yang dirancang untuk memudahkan akses dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program pemberdayaan ekonomi lokal juga didorong, termasuk dukungan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta bantuan modal bagi wirausaha lokal.

"Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berkolaborasi dengan pemerintah desa untuk pengembangan ekonomi lokal, dan lembaga pendidikan serta pelatihan memberikan kursus yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja," tuturnya.

Tak hanya itu, kata dia, Pemkab Gresik juga menggandeng lembaga non-pemerintah dan akademisi dalam meramu strategi pengentasan kemiskinan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Seperti halnya lewat Baznas yang memberikan bantuan produktif bagi masyarakat, dan beasiswa pendidikan untuk mengangkat kualitas hidup masyarakat.




(ncm/ncm)


Hide Ads