PT KAI Daop 7 Madiun menutup dan mempersempit 9 jalur pelintasan sebidang ilegal. Dua di antara yang ditutup berada di Tulungagung, sedangkan lokasi kecelakaan KA dengan Avanza dipersempit.
"Tahun ini Daop 7 sudah melakukan penutupan dan penyempitan sebanyak 9 pelintasan termasuk 2 di Tulungagung," kata Manager Humas PT KAI Daop VII Madiun Kuswardoyo, Rabu (7/8/2024).
Menurutnya, penutupan itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas yang bisa mengganggu perjalanan kereta api. Terlebih pelintasan ilegal itu tidak dilengkapi dengan pengamanan perjalanan kereta api seperti palang pintu maupun penjaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu titik pelintasan sebidang yang ditutup berada di perbatasan antara Lingkungan 8 dan 9 Desa/Kecamatan Ngunut. Lokasi itu sering dimanfaatkan warga untuk menyeberang ke wilayah lain dan beberapa kali mengakibatkan kecelakaan.
"Di Tulungagung itu jumlah pelintasan sebidang ada 33 titik," ujarnya.
Tak hanya pelintasan ilegal, PT KAI juga mempersempit pelintasan resmi. Salah satunya di JPL 243 Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. Titik itu merupakan lokasi kecelakaan lalu lintas kereta kargo dengan Avanza yang mengakibatkan satu orang tewas.
Pantauan detikJatim, sejumlah petugas PT KAI memasang besi pembatas di kedua sisi pelintasan. Sehingga akses jalan hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua. Untuk akses mobil dialihkan ke pelintasan lain yang telah dilengkapi palang pintu.
"Ini akan kami lakukan sambil menunggu kesiapan pihak Pemda mengoperasikan palang pintu. Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Pemda serta aparat kewilayahan setempat terkait pengoperasian JPL," ujarnya.
Sebelumnya, Selasa (6/8/2024) sebuah minibus Avanza AG 1711 TH yang dikemudikan MN (28) warga Desa Betak, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung tertabrak Kereta Api PLB 282A di JPL 243.
Pengemudi diduga kurang konsentrasi saat menyeberang sehingga tidak menyadari ada KA yang melintas dari barat. Avanza itu hingga 50 meter mengakibatkan korban meninggal di lokasi kejadian.
Pelintasan sebidang itu sebetulnya telah terpasang palang pintu namun belum dioperasikan oleh pemerintah daerah.
(dpe/iwd)