Kapolsek Jombang AKP Soesilo menjelaskan, awalnya FAR tidur bersama ibunya, SI di dalam kamar mereka sekitar pukul 16.00 WIB. Sang ibu lantas meninggalkannya sendirian di dalam kamar karena ia sedang tidur pulas.
Saat itu, SI pergi ke rumah nenek korban berinisial PNT (60). Rumah PNT persis di sebelah rumah korban. "Korban ditinggal ibunya sendirian di dalam kamar dengan kipas angin dalam keadaan menyala," jelasnya kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).
Sekitar 30 menit kemudian, lanjut Soesilo, SI dan PNT mendengar ledakan dari dalam rumah korban. Ia bergegas masuk untuk mengecek. Ternyata, asap sudah mengepul dari dalam kamar tidur korban.
Sontak saja SI dan PNT berteriak meminta pertolongan warga. Sebab mereka sadar FAR di dalam kamar sendirian sedang dalam bahaya. Warga pun bahu-membahu memadamkan api. Namun, nyawa korban tak tertolong.
"Korban dalam keadaan terbakar dan meninggal dunia di dalam kamar," terangnya.
Bidan desa didatangkan ke lokasi untuk mengecek kondisi FAR. Bidan memastikan bocah PAUD itu sudah tak bernyawa. Menurut Soesilo, pihaknya telah melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari para saksi.
Hasilnya, polisi menyita barang bukti kabel listrik yang terbakar, dinamo kipas angin, serta pakaian yang terbakar. Sedangkan barang yang terbakar di dalam kamar korban meliputi 1 kipas angin, televisi 14 inchi, sebuah kasur beserta batal dan guling, serta pakaian.
"Penyebab kebakaran ini diduga karena korsleting listrik," ungkapnya.
Jenazah FAR diserahkan kepada orang tuanya setelah diidentifikasi dan diperiksa petugas medis. Sebab ayah korban menolak jenazah putranya diautopsi.
"Ayah korban menyadari kejadian tersebut dikarenakan korsleting listrik, dia tidak menuntut pihak mana pun," tandas Soesilo.
(abq/iwd)