Baliho yang memuat gambar Eri Cahyadi berkaitan dengan Pilwali 2024 di sejumlah titik di Kota Pahlawan dicopot Satpol PP Surabaya. Lho, lho, lho, ada masalah apa dengan baliho itu?
Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser membenarkan bahwa petugasnya telah mencopot sejumlah baliho memuat gambar Eri Cahyadi yang tersebar di sejumlah titik. Seperti diketahui, Eri Cahyadi adalah Wali Kota Surabaya yang belum habis masa jabatannya.
Fikser menegaskan pencopotan baliho-baliho tersebut merupakan perintah dari Eri Cahyadi sendiri. Fikser menyebut bahwa Eri Cahyadi sendiri yang memintanya untuk mencopot baliho-baliho tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua balihonya sudah kami turunkan. Bahkan beliau (Eri Cahyadi) yang minta untuk kami turunkan. Jadi kalau beberapa waktu yang lalu kan banyak baliho-baliho itu, justru beliau yang perintahkan saya baliho harus turun," katanya kepada detikJatim, Jumat (2/8/2024).
![]() |
Fikser menjelaskan bahwa pemasangan baliho bergambar Eri Cahyadi itu dinilai memicu bermunculannya baliho-baliho lain yang dipasang di sejumlah titik Surabaya, baik yang bermaksud untuk mem-branding Eri Cahyadi, maupun mem-branding pihak lain memanfaatkan wajah Eri Cahyadi.
Karena Satpol PP bertugas untuk menertibkan keberadaan baliho yang berpotensi merusak estetika dan melanggar ketenteraman dan ketertiban umum, maka Eri Cahyadi memerintahkan jangan sampai tebang pilih. Eri Cahyadi sendiri meminta baliho bergambar dirinya juga turut dicopoti.
"Hari ini alhamdulillah kami terus melakukan patroli dengan seizin beliau, makanya kami berani menurunkan baliho-balihonya pak wali," ujar Fikser.
Selain baliho bergambar Eri, Fikser mengatakan bahwa baliho bergambar lain juga diturunkan. Dia sebutkan karena jumlahnya cukup banyak petugas Satpol PP melipat dan menyimpannya di Kantor Kecamatan.
"Apabila nanti ada yang pasang, karena ada juga warga yang pasang, ada simpatisan, ada relawan, atau dari yang lain. Karena ada yang ikut istilahnya srikandi lah ada yang kemudian membranding diri, nah itu silahkan bisa diambil di kecamatan," jelasnya.
Fikser menegaskan penertiban baliho ini dilakukan terhadap baliho-baliho yang dipasang dengan melanggar Perda tentang reklame. Artinya, baliho-baliho yang dicopot, termasuk baliho memuat gambar Eri Cahyadi maju Pilwali 2024, dipasang karena melanggar perda, terutama karena tidak membayar pajak.
"Iya, yang melanggar perda itu kita turunkan semua," kata Fikser.
Kalau seluruh baliho bergambar Eri Cahyadi sudah dicopot, bagaimana dengan gambar Eri Cahyadi yang dipampang di videotron dan billboard? Fikser menegaskan Satpol PP tidak bisa menertibkan itu, karena bila sudah di videotron atau di billboard, pasti sudah membayar pajak.
"Oh itu kan berbeda (videotron dengan bilboard), itu kan pasti (sudah) bayar (pajak). Jadi kalau mau ada yang pasang, silakan saja ya, asalkan bayar pajak. Beres," katanya.
(dpe/iwd)