Khofifah-Emil Belum Ada Lawan, Ini Jadwal Pendaftaran Pilgub Jatim 2024

Khofifah-Emil Belum Ada Lawan, Ini Jadwal Pendaftaran Pilgub Jatim 2024

Faiq Azmi - detikJatim
Rabu, 31 Jul 2024 22:45 WIB
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak masih belum menemui titik terang soal lawan yang akan dihadapi keduanya di Pilgub Jatim 2024. Padahal, pendaftaran Pilgub Jatim 2024 kurang dari satu bulan lagi.

Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) akan dibuka sejak 27-29 Agustus 2024 nanti.

"Selama tiga hari tersebut, partai politik dapat mendaftarkan Paslon yang didukung kepada KPU sesuai tingkatan. Begitupun dengan paslon dari jalur perseorangan," kata Aang dalam keterangannya, Rabu (31/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aang memastikan tidak ada bapaslon dari jalur perseorangan di Pilgub Jatim 2024. Dengan singkatnya waktu pendaftaran tersebut diharapkan bapaslon tidak mendaftar di waktu akhir. Sebab, jika ditemui berkas yang belum lengkap dapat dipenuhi saat pendaftaran masih berlangsung.

"Atau sebelum pendaftaran kiranya sudah ada komunikasi melalui help desk untuk antisipasi adanya berbagai permasalahan," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut perlu dilakukan mengingat banyak isu krusial yang perlu dipahami terkait syarat calon. Misal disebutkan Aang yaitu soal batas usia calon kepala daerah.

Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 sebelumnya diundangkan pada Senin, 1 Juli 2024. Peraturan itu diteken karena adanya putusan Mahkamah Agung (MA) No. 23/P/HUM/2024 yang mengubah syarat usia calon tidak lagi dihitung pada saat pendaftaran paslon. Tapi ditarik ke mundur, terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

"Tentu hal ini menjadi ukuran bagi KPU saat menerima pencalonan. Sementara waktu pelantikan sampai saat ini belum ditentukan," jelasnya.

Diketahui, Khofifah-Emil kini telah mengantongi 7 rekomendasi partai politik dan satu dukungan partai politik non parlemen di Jawa Timur.

Ke-7 partai pemilik kursi di DPRD Jatim yang sudah memberikan rekomendasi kepada Khofifah-Emil yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan PSI. Sementara Perindo yang tidak memiliki kursi terhitung memberikan dukungan kepada Khofifah-Emil.

Syarat mengusung paslon di Pilgub Jatim 2024 ialah 20% kursi DPRD Jatim periode 2024-2029 (24 kursi). Jika ditotal, maka Khofifah-Emil telah mengantongi dukungan 62 kursi DPRD Jatim dari ke-7 partai tersebut. Jumlah ini jelas sudah cukup untuk Khofifah-Emil mendaftar ke KPU Agustus 2024 mendatang.

Sementara, masih ada 3 partai di Jatim yang belum menentukan arah dukungan di Pilgub Jatim 2024 yakni PKB (27 kursi), PDIP (21 kursi) dan NasDem (10 kursi).




(abq/iwd)


Hide Ads