HUT ke-79 RI Digelar di IKN dan Istana Merdeka, Ini Alasannya

HUT ke-79 RI Digelar di IKN dan Istana Merdeka, Ini Alasannya

Irma Budiarti - detikJatim
Rabu, 31 Jul 2024 12:12 WIB
Presiden Joko Widodo (tengah) bertepuk tangan usai pengibaran bendera Merah Putih dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8/2022). HUT ke-77 RI tersebut mengangkat tema Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. ANTARA FOTO/POOL/Sigid Kurniawan/rwa.
Upacara HUT RI di Istana Merdeka. Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Surabaya -

Ada yang spesial dalam perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia (RI). Upacara HUT Kemerdekaan Indonesia yang biasanya digelar terpusat di Istana Merdeka, kali ini digelar di dua lokasi berbeda secara bersamaan.

Upacara HUT ke-79 RI digelar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur dan Istana Merdeka, Jakarta. Rangkaian upacara HUT ke-79 RI jatuh pada hari Sabtu 17 Agustus 2024.

Kegiatan upacara di IKN dan Istana Merdeka dipimpin oleh presiden dan wakil presiden menjabat maupun terpilih. Upacara HUT ke-79 RI di IKN akan dipimpin presiden dan presiden terpilih. Sementara para wakil presiden menjabat dan terpilih akan memimpin upacara di Istana Merdeka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lokasi Upacara HUT ke-79 RI

Dilansir dari situs resmi Menpan RB, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, IKN Nusantara dipilih sebagai lokasi upacara HUT ke-79 RI karena saat ini Indonesia sedang masa transisi menuju ibu kota baru.

Jadi, upacara dilakukan di dua tempat itu agar perjalanan kepindahan ibu kota lebih terasa. Sementara jika tahun depan sudah ada keputusan mengenai perpindahan, maka upacara HUT ke-79 RI akan sepenuhnya digelar di IKN.

ADVERTISEMENT

1. IKN Nusantara

Lokasi: Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur

Acara: Difokuskan untuk upacara detik-detik proklamasi dan pengibaran bendera.

Dipimpin oleh:

  • Presiden Joko Widodo
  • Presiden RI terpilih Prabowo Subianto

2. Istana Merdeka

Lokasi: Istana Merdeka, Jakarta

Acara: Difokuskan untuk pelaksanaan hiburan bagi masyarakat.

Dipimpin oleh:

  • Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan didampingi
  • Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka

Rangkaian Acara HUT ke-79 RI

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Penyampaian Tema dan Logo HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024, peringatan tahun ini mengusung tema "Nusantara Baru Indonesia Maju". Kementerian Sekretariat Negara juga telah mengeluarkan logo HUT ke-79.

Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-79 RI, pemerintah mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan bertema kemerdekaan. Berikut rangkaian kegiatan HUT ke-79 RI selama sebulan penuh.

1. Pasang Dekorasi hingga Baliho

Selama bulan Agustus, masyarakat diminta memasang dekorasi, hiasan, umbul-umbul, poster, spanduk, hingga baliho di lingkungan sekitar. Pemasangan ini dilakukan secara serentak sejak memasuki hari pertama bulan Agustus.

Masyarakat bisa menggunakan logo HUT ke-79 Kemerdekaan Rl dan desain turunannya. Pemerintah telah menyiapkan pedoman pemasangan logo HUT ke-79 RI yang bisa diunduh secara fratis di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara.

2. Penggunaan Logo HUT RI

Masyarakat juga diminta mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-79 RI di berbagai media. Mulai dari penggunaan di media sosial, televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan atau alat transportasi umum dan dinas, produk atau suvenir, media cetak dan elektronik, dan banyak lainnya.

3. Pengibaran Bendera Merah Putih

Selama sebulan penuh, masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing. Tiap-tiap rumah warga harus memasang bendera Merah Putih mulai tanggal 1-31 Agustus 2024.

4. Kegiatan HUT RI

Masyarakat hingga instansi pemerintahan maupun swasta bisa menyelenggarakan program dan kegiatan secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan. Umumnya, kegiatan lomba-lomba mewarnai perayaan HUT RI selama sebulan penuh.

5. Sikap Sempurna Saat 17 Agustus 2024

SE Mensesneg mengatur agar masyarakat melaksanakan sikap sempurna dengan menghentikan semua kegiatannya pada tanggal 17 Agustus 2024. Tepatnya selama tiga menit mulai pukul 10.17 WIB hingga 10.20 WIB.

Sikap sempurna yang dimaksud adalah berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah. Momen ini untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi.

Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan. Sementara jajaran TNI, Polri, dan instansi pemerintah maupun swasta diminta membunyikan sirine atau penanda sebelum Lagu Kebangsaan lndonesia Raya dikumandangkan.




(irb/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads