Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan surat tugas untuk bakal calon bupati Jember. Berbeda dengan surat tugas di partai lain, dalam satu lembar surat tugas PDIP, tertulis dua nama bakal calon bupati Jember, yakni Hendy Sisiwanto dan Muhammad Fawait (Gus Fawait).
"Iya betul kita sudah mengkonfirmasi kebenaran surat tugas untuk dua bakal calon itu. Tapi secara resmi kami belum dipanggil untuk dikonfirmasi mengenai hal itu. Tapi sudah pasti itu benar adanya, karena sudah kita komunikasikan juga (dengan DPD dan DPP PDIP)," kata Sekretaris DPC PDIP Jember Widarto, Sabtu (27/7/2024).
Menurut Widarto, tidak ada masalah meski dalam satu lembar surat tugas itu ditujukan untuk dua orang. Sebab surat tugas baru bersifat penjajakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau surat tugas ini kan masih penjajakan saja, sehingga tidak ada persoalan dalam pemberian surat tugas untuk dua orang ini. Bisa dikatakan dua bakal calon ini masih diuji yang nantinya akan dikaji ulang sebelum turunnya rekomendasi. Keduanya juga sudah sesuai dengan prosedur (penjaringan)," bebernya.
"Baru nanti keluarnya rekomendasi itu yang akan benar-benar ditentukan siapa yang layak untuk didaftarkan menuju KPU. Jadi beliau berdua bakal calon itu mendapatkan surat tugas dari DPP partai untuk menjalankan apa yang disebutkan dalam surat tugas itu," sambungnya.
Kemudian, kata Widarto, ke depan akan dilakukan pengkajian dan melihat hasil dari apa yang telah ditulis dalam surat tugas untuk menentukan turunnya rekomendasi kepada salah satu bakal calon.
"Nah itu pasti ke depan akan dievaluasi dari dua bakal calon itu, atas tugas-tugas yang diberikan itu bagaimana perkembangannya. Nanti itu kewenangan dari DPP sebelum muncul rekomendasi. Kalau rekomendasi kan sudah pasti akan berpasangan dengan calon wakil bupati," ulasnya.
Widarto menjelaskan, surat tugas yang diberikan kepada dua bakal calon bukanlah sebuah keanehan dan tidak menjadi persoalan. Sebab rekomendasi nanti akan dipastikan hanya tertuju pada salah satu bakal calon.
"Bahkan di daerah lain juga sama, ada yang mendapat satu surat tugas untuk dua bakal calon. Tidak ada yang aneh dalam satu surat tugas untuk dua orang. Karena ini kan masih surat tugas. Baru nanti kalau sudah rekomendasi, hanya ada satu pasangan calon," imbuhnya.
Setelah masa berakhirnya surat tugas yang diberikan pada kedua bacabup, masih kata Widarto, nantinya akan dievaluasi dan melihat hasil penugasan yang diberikan ke dua bacabup.
"Lalu mengenai surat tugas, yang mendapat tugas sebenarnya adalah masing-masing bakal calon, kita (DPC) hanya pada posisi menunggu bakal calon yang akan berkomunikasi dengan kita bagaimana poin-poin yang disebutkan dalam surat tugas itu," ulasnya.
"Memang untuk menjalankan poin-poin yang dimaksud, selanjutnya keluarlah surat tugas ini sebelum rekomendasi. Rekomendasi itu nantinya adalah acuan yang akan kita gunakan untuk mendaftar di KPU," sambung Widarto.
Hal itu, lanjutnya, merupakan bentuk keadilan PDIP pada seluruh bakal calon. Dia juga menyebut jika PDIP tak sepeser pun menerima mahar dari bakal calon untuk menerbitkan surat tugas maupun rekomendasi.
"Itu satu bentuk keadilan PDIP sebetulnya. Kalau mungkin dalam tanda kutip ada yang menggambarkan PDIP main di dua kubu silahkan dicek saja. Silahkan ditanyakan pada kedua calon, apakah ada yang mengeluarkan mahar kepada PDIP atau yang lain sebagainya, silahkan ditanyakan langsung," tegasnya.
Widarto menjelaskan, DPC PDIP Jember akan selalu tunduk dan patuh terhadap keputusan apapun yang diambil oleh DPP dan DPD PDIP, termasuk mengenai turunnya rekomendasi maupun surat tugas yang saat ini diberikan untuk dua bacabup.
"DPC Partai tentu patuh dan tunduk saja atas keputusan maupun surat tugas yang sudah diberikan oleh DPP. Tugas kami melakukan penjaringan sudah kami lakukan, nama-nama bakal calonnya juga sudah kami setorkan semua ke DPD dan DPP. Tapi intinya kita menyambut baik, apapun keputusan DPP partai kita tunduk dan patuh. Kita akan laksanakan dan tunggu bakal calon untuk berkoordinasi untuk menjalankan poin-poin dalam surat tugas," jelasnya.
"Tentu mengenai hal ini harus penuh kehati-hatian dan tidak sekedar memutuskan, tapi juga ada ujian yang harus dilakukan pada bakal calon itu. Karena itu, kami memberikan tugas-tugas dalam arti DPP. Dan itu tidak ada persoalan kita memberikan pada dua bakal calon toh kita tidak meminta apapun pada mereka," tandasnya.
(abq/fat)