Beredar di media sosial foto surat tugas dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada mantan bupati Jember Faida untuk maju kembali sebagai calon bupati. Padahal sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP telah mengeluarkan surat tugas kepada Muhammad Fawait (Gus Fawait) untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Jember.
Dalam foto surat tugas kepada Faida, tertulis tanggal surat 16 Juli 2024. Surat itu ditandatangani Plt Ketua Umum PPP H. Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal H. Moh. Arwani Thomafi.
Dalam surat itu disebutkan, DPP PPP memberikan persetujuan awal kepada Faida sebagai calon Bupati Jember. Selanjutnya, ada dua persyaratan yang harus dilakukan Faida.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, membentuk koalisi partai yang efektif sesuai syarat minimal pengusungan calon kepala daerah. Kedua, melibatkan seluruh kader dan struktural PPP di setiap tingkatan untuk pemenangan. Tenggat waktu untuk memenuhi dua persyaratan itu yakni tanggal 31 Juli 2024.
Ketua DPC PPP Jember HM. Madini Farouq saat dikonfirmasi mengaku belum menerima bukti fisik surat tugas dari DPP PPP untuk Faida. Sejauh ini, yang dia terima adalah bukti fisik surat tugas untuk Gus Fawait. Namun, dia mengakui juga menerima kiriman foto surat tugas kepada Faida.
"Kami baru menerima foto surat tugas untuk Bu Faida. Kalau fisiknya kami belum terima, hanya fotonya saja. Nah kalau surat tugas untuk Gus Fawait itu fisiknya sudah kita terima," ujarnya saat dihubungi detikJatim, Sabtu (27/7/2024).
![]() |
Meski hanya foto saja, pria yang karib disapa Gus Mamak itu mengatakan, pihaknya tak bisa membantah adanya dua surat tugas yang diturunkan untuk dua bacabup di Jember.
"Saya juga tidak bisa menyangkal, apalagi ada foto surat tugas dan foto Bu Faida dengan Ketum DPP PPP sedang menyerahkan map gitu, saya nggak tahu isi mapnya apa, tapi kemudian beredar gitu aja, jadi Insyaallah ya itu benar," terangnya.
Gus Mamak juga mengaku telah mengklarifikasi secara langsung pada DPP dan DPW mengenai kebenaran foto surat tugas untuk mantan Bupati Jember 2016-2021 Faida. Pihaknya lalu diminta untuk menunggu bentuk fisik dari surat tugas itu sampai ke DPC PPP.
"Ya saya mengirimkan foto itu kepada DPW Jatim, juga kepada DPP PPP dan saya tanyakan ini ada foto begini, kemudian dijawab tunggu saja bukti fisiknya. Artinya, disuruh menunggu saja, tapi Insyaallah sebentar gitu katanya," bebernya.
"Ya jadi memang berdasarkan surat tugas yang dikeluarkan oleh DPP untuk masalah Pilkada, itu memang dimungkinkan ada lebih dari satu surat tugas. Bisa dua surat tugas bahkan lebih," sambung Gus Mamak.
Menurutnya, sah-sah saja apabila ada lebih dari satu surat tugas yang dikeluarkan oleh DPP sepanjang mereka masih belum punya calon wakil bupati dan mitra partai koalisi. Surat tugas justru menjadi pengantar bagi bakal calon bupati untuk mencari mitra koalisi dan bakal calon wakil bupati.
"Jadi mereka diberi surat tugas dulu. Baru kalau partai koalisinya jelas dan calon wakil bupatinya jelas nah itu akan ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi. Surat tugas ini hanya sebagai sarana pengantar saja untuk mereka (bakal calon bupati) mencari mitra koalisi dan bakal calon wakil bupati yang itu semuanya akan dikaji kembali oleh DPP apakah layak surat tugas ini dilanjutkan dalam bentuk rekomendasi," ulasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Faida masih belum memberikan respons. Pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp juga belum dibalas.
(hil/fat)